SULSELBERITA.COM. Takalar - Sejak diberlakukannya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 6/2014 tentang Desa. Batas daerah menjadi sangat tinggi urgensinya dalam rangka tertib administrasi pemerintahan. Karena itu Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri mengumpulkan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka melakukan verifikasi batas antar daerah di jakarta dari 24-26 april 2018.
Dalam pertemuan tersebut yang berhasil diajukan menjadi produk hukum dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri hanya segmen batas Kabupaten Takalar dengan Kabupaten jeneponto sementara segmen batas yang lainnya masih dalam tahap vergikasi antar perwakilan pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah Kabupaten Takalar pada kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pj. Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM. yang didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Baharuddin,S.Sos.,M.Si. sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto diwakili oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Jeneponto Drs. H. Daming, M.Si.
Pj. Sekda Takalar menyampaikan rasa syukur karena batas antar daerah Takalar-Jeneponto tidak menemui kendala untuk segera di ajukan dalam bentuk permendagri karena sesungguhnya memang tidak ada masalah, Pada kegiatan ini segmen batas Takalar- Jeneponto satu-satunya segmen yang bisa di ajukan dalam pertemuan ini diantara empat segmen yg direncanakan oleh Kemendagri.
Lanjut Arsyad Taba menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja keras Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Takalar yang dimotori oleh Bagian Tata Pemerintahan selama ini telah bekerja maksimal dalam rangka perjuangan untuk mempertahankan batas-batas daerah dan hasilnya sudah di legalkan hari ini, tegasnya.
Sementara itu Baharuddin Limpo selaku Kabag Tata Pemerintahan menyampaikan rasa syukurnya atas ditetapkannya Permendagri Batas Takalar-Jeneponto yang sudah di tandatangani oleh kedua belah pihak di depan Direktur Batas Daerah Kemendagri, semoga batas antara kabupaten yang lain juga bisa segera menyusul yakni Takalar-Makassar dan Takalar-Gowa.
Lanjut Baharuddin Limpo, bahwa sebenarnya Pemkab Takalar sudah siap dengan segmen lainnya tetapi secara internal kabupaten/kota lain belum finalisasi tim penegasan batas daerahnya sehingga mereka akan
melakukan finalisasi terlebih dahulu, tegasnya.