SULSELBERITA.COM. Takalar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Takalar menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) VII yang dihadiri oleh H. Syamsari, S.Pt, MM Bupati Takalar, Saiful Bahri, SH.,MH, Wakapolres Takalar, Wakil Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kandep Agama Kab. Takalar, yang di buka secara langsung oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S. Pt, MM. Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Takalar. Sabtu, 22 September 2018.
MUSDA ke VII MUI mengangkat tema “Wadah Musyawarah para Ulama, Zu’ama dan Cendikiawan Muslim” yang turut dihadiri Ketua NU Kabupaten Takalar, para Da'i serta pengurus MUI Kab. Takalar.
Ketua MUI Takalar menyatakan bahwa kegiatan tersebut mundur dari jadwal yang sebelumnya telah ditentukan. Mundurnya pelaksanaan Musda MUI Takalar yang ke-VII itu sebagaimana kita ketahui bersama karena bertepatan dengan bulan suci ramadhan.
"Musda ke VII ini sebenarnya sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 21 juli 2018 yang lalu. Akan tetapi tertunda dan baru dilaksanakan sekarang ini," terang Manggaukan Rowa selaku Ketua MUI Kabupaten Takalar dihadapan para ulama.
Dalam sambutannya Bupati Takalar mengatakan keberadaan MUI di Kabupaten Takalar sangat membantu bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencari solusi pemecahan masalah pemerintah dimana selama ini eksistensi MUI di Takalar sudah sangat terlihat dalam memecahkan permasalahan.
Lebih lanjut Bupati Takalar mengatakan bahwa melalui konsolidasi secara bersama kita terbiasa melalui perbedaan-perbedaan dalam membangun pemerintahan demi membawa takalar yang unggul, sejahtera, dan bermartabat". dan berharap MUI bisa terus membantu dan berjalan bersama pemerintah dalam memecahkan permasalahan yang ada dalam lingkungan masyarakat dan siapapun yang terpilih nantinya sebagai Ketua Majelis Ulama (MUI) mampu bersinergi dengan Pemerintah dengan memberikan masukan dan koreksi guna kemaslahatan ummat.