SULSELBERITA.COM. Takalar - Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai PKPI Suzanna Kaharuddin S.Sos, kembali melakukan kegiatan Sosialisasi PERDA NO 9 TAHUN 2016. tentang perubahan atas perda Prov.Sulsel nomor 2 tahun 2009 tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis.. (sabtu, 15/9/2018).
Kegiatan yang berlangsung di halaman rumah salah seorang warga lingkungan Ballo 1 Kelurahan Sombala Bella Kecamatan Pattallassang ini, dihadiri kurang lebih seratus orang warga setempat.
Hadir dalam acara ini, selain anggota DPRD Provinsi Sulsel Suzanna Kaharuddin .S.sos. Turut hadir pula tim dari Dinas Kesehatan provensi Sulsel. Mursalim majid.SE.MPH. Dalam sambutan, Suzanna Kaharuddin mengatakan, "Kesehatan gratis ini adalah Program pemerintah yang ditetapkan dalam perda nomor 9 Tahun 2016".
Sementara tim yang mendampingi dari Dinas Kesehatan provinsi Sulsel. Mursalim majid.SE.MPH.dalam acara sosialisi ini mengatakan bahwa perlunya kartu kesehatan dan bagaimana pentingnya kesehatan bagi warga masyarakat.