Di Duga Imbas Kasus Penikaman, Tiga Rumah Warga Kelurahan Botolebang di Rusak Massa

660

SULSELBERITA.COM.Takalar - Kasus pengrusakan rumah warga oleh massa, kembali terjadi di Galesong, tepatnya di Jalan poros Tabaringan Lingk. Kampung Parang Kel. Bontolebang Kec. Galut Kab. Takalar, perusakan tiga rumah milik warga tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekitar jam 19.30 wita.

Ke Tiga warga pemilik  rumah yang menjadi korban perusakan oleh massa tersebut yakni masing masing : TUANG JAMA DG. NABA, Umur: 33 tahun, pekerjaan Tukang Batu, Rumah batu milik korban dirusak oleh massa pada bagian tembok sebelah kanan dan di bongkar pada bagian depan, sementara semua isi rumah dan kamar di obrak abrik oleh massa yang beringas.

Advertisement

Korban ke dua adalah TUANG LAU, Umur:70 tahun, rumah kayu semi permanen miliknya di rusak pada bagian dinding yang terbuat dari atap seng, bahkan rumahnya hampir rata dengan tanah.

Sementara korban ke Tiga adala IWAN, umur 28 tahun, pekerjaan tukang batu, juga mengalami pengrusakan, rumah kayu semi permanen miliknya tersebut, tak luput dari amukan massa, yang mengakibatkan rumahnya nyaris rata dengan tanah.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awsk media ini, pada saat kejadian perkara, ke tiga rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena sedang di tinggal pergi oleh pemiliknya sehari sebelumnya, yakni pada hari Rabu tgl 08 Agustus 2018.

Dari berbagai informasi yang berkembang,  kejadian pengrusakan 3 rumah milik korban tersebut di duga ada kaitannya dengan kasus penganiayaan (penikaman) pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018, sekitar pkl 23.30 Wita di Lingk. Tabaringan Kel. Bontolebang Kec. Galesong Utara Kab. Takalar.

Di ketahui korban Syarifuddin, umur 32 thn, pek. Buruh harian lepas, yang beralamat di Lingk. Tabaringan Kel. Bontolebang Kec. Galut Kab. Takalar,  di tikam oleh pelaku
SADDAM HUSAIN, umur 28 tahun, pek. Buruh harian lepas, alamat Kampung parang Kel. Bontolebang Kec. Galut Kab. Takalar.

Kronologis kejadian: di duga warga yang melakukan pengrusakan adalah keluarga dari korban penikaman karena pelaku adalah keluarga dari TUANG JAMA DG. NABA yang salah satu rumahnya juga ikut dirusak, sementara jumlah massa yang melakukan pengrusakan diduga sekitar 50 (lima puluh) orang, dan saat ini masih dalam proses lidik pihak kepolisian.