SULSELBERITA.COM. Takalar - Memasuki pertengahan Triwulan ke Tiga tahun 2018 ini, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Takalar mulai resah, pasalnya sampai berita ini diturunkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja (Tukin). belum juga dibayarkan oleh pihak pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Takalar.
Perlu diketahui, bahwa TPP dan Tukin telah dianggarkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Takalar dalam APBD Tahun 2018 ini.
IMR Salah seorang ASN di lingkup Pemkab Takalar, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan jika sampai saat ini TPP dan Tukin belum juga di terima.
"Memang benar pak, sampai sekarang TPP dan Tukin tak juga dicairkan oleh Pemkab, entah apa masalahnya, padahal sudah dianggarkan dalam APBD Takalar tahun 2018 ini, kami sangat membutuhkannya, apalagi sekarang habis lebaran dan memasuki tahun ajaran baru untuk anak sekolah" Ungkapnya resah (Selasa, 17/7/2018).
Hsl senada juga disampaikan oleh MJ salah seorang ASN lainnya “Kami ASN Takalar resah kemana dana itu, ini sudah memasuki bulan Juli,” ujar MJ yang meminta namanya disamarkan. Rabu (18/7/18).
Tambahnya lagi, ia mengatakan pada era kepemimpinan sebelumnya semuanya lancar terbayarkan setiap 3 bulan sekali.
“Untuk TPP dulunya Rp 750.000 tapi untuk sekarang yang tertera dalam APBD Rp 1.250.000” katanya.
Padahal dirinya bersama ASN yang lainnya sangat berharap di bawah kepemimpinan Syamsari Kitta, masyarakat lebih sejahtera.