SULSELBERITA.COM. Takalar - Warga Desa Pa'laklakkang Kec.Galesong Kab.Takalar mengeluhkan hadirnya usaha tambak udang paname di tengah perkampungan mereka, pasalnya sejak kehadiran tambak tersebut, sumur air tawar milik warga yang berada di sekitar tambak, kini mulai tercemar.
Warga mengeluh air tawar mereka kini sudah mulai payau, berbusa dan berbau, padahal sudah puluhan tahun mereka tidak pernah mengalami hal seperti itu, tapi sejak kehadiran tambak udang paname di tengah tengah perkampungan, semuanya langsung berubah drastis.
Salah seorang warga sekitar lokasi tambak yang bernama Dg Kanang, saat di temui di rumahnya oleh awak media ini, mengatakan jika mereka tidak pernah di minta persetujuan oleh pemilik tambak saat mau membuka tambak di kampungnya "Kami warga tidak pernah di minta persetujuan untuk membangun tambak, kini banyak tetangga yang mengeluh air sumur mereka berbau", ujar Dg Kanang. Jumat (1/6/2018).
"Pembuangan limbahnya di pinggir pantai menimbulkan bau yang sangat menyengat, air di sumur saya sekarang sudah bau dan kadang payau, ini sudah ada 10 hari, dulu tidak pernah begini, bahkan air sumur di mesjid Zam Zam dikampung ini juga sudah bau, anak saya bahkan sudah menyampaikan ke istri pak Desa bahwa air sumur kami sekarang busuk, namun istri pak Desa mengatakan jika bukan pihak desa yang mengeluarkan ijin" Jelas Hj.Jipa salah seorang warga lainnya.
Di konfirmasi terpisah dirumahnya, Kepala Desa Pa'laklakkang H.Ewa Gazali, membenarkan jika sekarang air sumur milik warganya sudah mulai tercemar 'Iya memang sudah ada laporan warga ke kami, kalau air sumur di rumahnya kini berbau, waktu itu saya langsung minta sampel airnya, dan memang berbau, saya langsung sampaikan hal tersebut kepada pemilik tambak H.Hasan Dg Tawang". Jelasnya. Jumat, (1/6/2018).
Sementara itu, salah seorang pekerja tambak yang di temui di lokasi, mengaku kalau dirinya hanya bertugas untuk menjaga kolam, dan baru bekerja sekitar sebulan "Saya orang Pangkep pak yang di minta oleh pemilik tambak untuk bekerja di sini menjaga kondisi kolam, masalah yang lain lain nya saya sama sekali tidak tahu menahu" ujarnya singkat.
Dilain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Takalar Andi Rijal, yang dikonfirmasi terkait terjadinya dugaan pencemaran lingkungan akibat tambak semi moderen di Desa Pa'laklakkang tersebut, mengaku kalau sampai saat ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan UPL dan UKL untuk kegiatan Tambak di sana, "Sampai hari ini, kami belum pernah mengeluarkan UPL dan UKL untuk kegiatan tambak di Desa Pa'laklakkang" katanya melalui sambungan telpon.(Jumat, 1/6/2018).