Ridwan S.Buana Sebut ASN Paling Berpotensi Lakukan Pelanggaran Dalam Pilkada

536

SULSELBERITA.COM, Takalar -  Rapat kerja Tekhnis Pengawasan pemilihan Gubernur Provinsi Sulsel Tahun 2018, yang dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan Pattallasang, bertempat di Hotel Kalampa Kab.Takalar. (Senin,21/5/2018).

Salah seorang pemateri dalam kegiatan tersebut Ridwan S.Buana, dihadapan puluhan peserta yang hadir, meminta Agar seluruh elemen Masyarakat ikut melakukan pengawasan jalannya Pilkada, terutama pada Pilgub yang tersisa beberapa waktu lagi, karena menurutnya akan mudah kontrolnya jika masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

Advertisement

"Kami berharap dalam pilgub mendatang, seluruh warga masyarakat ikut terlibat dalam melakukan pengawasan, terutama dalam mengawasi money Politik, karena money politik dengan cost Politik itu beda beda tipis" Harap Ridwan. Senin, (21/5/2018).

Ingat satu suara itu sangat menentukan siapa yang akan jadi gubernur, karena sekarang ini tidak ada lagi putaran kedua, jadi jika unggul satu suara saja, maka dialah yang akan menjadi gubernur. Jadi satu suara pun sangat berarti".Lanjut Ridwan S.Buana.

Lanjut disampaikan lagi "Yang paling berpotensi melanggar adalah ASN, biasanya ASN bekerja berdasarkan kekuasan dan penguasa, inilah yang kadang bekerja dalam wilayah wilayah politik. Akhir akhir ini yang banyak terlibat adalah imam imam di Desa dan Kelurahan, yang sebenarnya tidak boleh terlibat dalam dunia politik. Jadi bagaimana kita membangun pengawasan yang sinergi dalam wilayah, adalah melibatkan semua unsur mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat lingkungan atau dusun serta Imam. Karena jabatan lurah dan Desa adalah jabatan primadona, karena merekalah yang paling berpotensi membengkokkan suara".

Saat ditanyakan kenapa ASN di tuding sebagai yang paling potensial melakukan pelanggaran dalam Setiap Pilkada, Ridwan S.Buana menjelaskan "ASN itu di kurung dalam aturan, kenapa ASN begitu dimarkin ketat dengan aturan, bahkan dengan sanksi yang begitu berat, Karena ASN ada di semua sendi masyarakat, mulai dari kabupaten sampai ketingkat paling bawah. Contoh pada Pilkada Takalar yang kemarin, ada sekian ASN yang terkena sanksi pelanggaran Pilkada, dan hanya satu saja dari warga biasa". Jelas Ridwan.