SULSELBERITA.COM. Takalar - Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Dalam Negeri Ditjen Badan Administrasi kewilayahan selama 17-20 Apri 2018 berada di propinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan survey penegasan Batas antar Kabupaten kota se Sulawesi Selatan sebagai dasar penerbitan permendagri tentang batas
Pemerintah Kabupaten Takalar adalah salah satu yang menjadi target penegasan batas antar kabupaten yang berbatasan dengan Takalar. “Yah.. Selama dua hari pemerintah kabupaten Takalar mendampingi tim survey ditjen BAK kemendagri menelusuri pilar-pilar batas dengan pemkot kota makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto dan alhamdulillah Kabupaten Takalar bisa merampungkan titik batasnya hari ini 19/4/2018 dengan survey akhir pada batas di titik Pabu 68-70 di lokasi Kel. Bulukunyi Takalar-Desa Barana kab jeneponto, dan Asrama 726 Kel Rajaya berbatasan jeneponto yang masing-masing perwakilan pemkab hadir dilapangan". ungkap Ardiyanto Radjab, SE,,MM kasubag pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda Takalar
Sementara tim survey batas kabupaten ditjen kemendagri Andryani kasi BAD Menyampaikan apresiasinya kepada pemkab Takalar khususnya bagian pemerintahan setda Takalar atas kesiapannya baik aspek data dalam bentuk peta dan pilar batas yang membuat tim survey tidak kerepotan dalam melakukan penegasan hingga kami yakin permendagri segmen Takalar-Makassar, Takalar-Gowa, Takalar-Jeneponto adalah segemen paling siap dan tidak masalah karena pemerintah Takalar sangat siap dari segala aspek, sisa menugu hasil permendagrinya keluar