Perusda Sulap Ruang Publik Jadi Lahan Parkir, Dapat Sorotan Tajam

945

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kehadiran Perusda Panrannuangku Kab.Takalar, dengan kewenangan besar yang diberikan kepadanya untuk mengelola sumber PAD, rupanya tak sepenuhnya mendapat dukungan masyarakat, pasalnya beberapa kebijakan yang dikeluarkannya, terutama masalah pungutan retribusi pedagang dan retribusi parkir, kerap kali mendapat sorotan tajam.

Salah satu kebijakan Perusda yang paling terakhir adalah, menyulap area Publik di alun-alun Lapangan H Makkatang Daeng Sibali, menjadi lahan parkir. Lahan yang sebelumnya adalah tempat joging, senam atau olahraga lainnya oleh masyarakat, kini sudah berubah, karena telah disulap oleh pihak Perusda.

H.A.Yani Kasang Daeng Lira, yang merupakan Dirut Perusda Takalar, saat di klarifikasi oleh salah satu awak media terkait hal tersebut, membenarkan jika memang Parkiran di alun-alun H Makkatang Daeng Sibali sengaja memang ditata dengan baik, supaya kendaraan pengunjung tidak mengganggu pengguna jalan dan memang lahannya sangat bagus untuk dijadikan tempat parkir.

"Kami memang sudah menata dengan baik parkiran di alun alun, agar warga tidak memarkir kendaraannya di badan jalan, warga Takalar ini tidak terbiasa dengan retribusi parkiran, sehingga mereka mengeluhkan, coba kita lihat di Makassar masyarakatnya tidak ada yang keluhkan pembayaran retribusi parkir,” kilahnya. (Kamis, 12/4/2018).

Secara terpisah, salah satu aktivis, Indarto menilai, kebijakan untuk menata kota sah-sah saja, namun ketika itu di ruang publik, maka kita harus mencontoh Makassar juga. “Contoh di Anjungan Losari, itu parkirannya gratis. Belum lagi, hak-hak masyarakat di ruang publik adalah mendapatkan pelayanan terbaik, seperti parkir gratis. Seharusnya dengan retrubusi yang dibayar masyarakat, Perusda juga harus menjamin keamanan kendaraan,” tandasnya.

Alangkah baiknya itu digratiskan, karena itu ruang publik. Pihaknya juga menilai, membandingkan Takalar dengan Makassar sangat tidak elok. “Kita juga harus melihat tata kelola pemerintahannya terkait pelayanan publik. Alangkah baiknya Pemkab lebih peka terhadap aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Iwank Surya, salah seorang Aktivis lainnya, "Jangan karena diberikan kewenangan yang begitu besar, sehingga bisa melakukan apa saja, dan sampai saat ini, kami belum melihat SK pelimpahan kewenangan tersebut, jangan sampai hanya sebatas lisan saja,.ingat. negara kita adalah negara hukum, semua kebijakan harus punya dasar dan payung hukum, apalagi alun alun Makkatang Dg Sibali ini adalah area publik, tidak boleh seenaknya Perusda membuat kebijakan sendiri tanpa menghitung dampak sosialnya". Kecam Iwank. (Jumat, 13/4/2018).

Dilain pihak, Erna salah seorang pengunjung yang ditemui di lokasi saat diminta tanggapannya terkait parkiran tersebut, dirinya sangat menyayangkan, "Saya sangat menyayangkan ini, Baru pi ini ada parkiran disini pak, ini juga tempat kan kita pakai olahraga, kenapa ka na dipakai jadi tempat parkir, intinya saya tidak setuju". Keluh Erna, (Jumat, 13/4/2018).