Kejati Kepri Tunjukkan Taringnya, 18 Legislator Kab.Bintan Berlabuh Di Meja Penyidik

1197

SULSELBERITA.COM. KEPRI - Kejaksaan Tinggi Kepri (Kejati Kepri) makin memperlihatkan "Taringna", bagaimana tidak, 18 orang legislator lintas komisi Kab.Bintan, Kepulauan Riau, harus berlabuh di meja penyidik Kejati Kepri.

Ke 18 Anggota DPRD Bintan dari lintas komisi tersebut, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi/mark-up alias penggelembungan dana perjalanan dinas Anggota DPRD Bintan tahun 2016-2017 yang lalu.

Pemeriksaan ke 18  anggota legislator lintas komisi tersebut, dibenarkan oleh Aspidsus Kejati Kepri Fery Tass, "Memang benar, Ada 18 legislator dari Kab.Bintan dari lintas komisi, yang sudah kami  periksa, tetapi masih dalam status sebagai saksi dalam perkara ini," Ujar Fery Tas, Kamis (12/4/2018).

Perlu diketahui, pemeriksaan para saksi dalam kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya dijadwalkan memanggil dan memeriksa 26 orang saksi. Namun, 8 orang saksi lainnya belum memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tapi kita tetap surati kembali untuk saksi yang belum datang ke penyidik," Kata Fery Tass kembali.

Dari beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik, beberapa orang di antaranya merupakan Anggota Dewan dan pihak travel. Ke depan akan ditindaklanjuti lagi.

"Kasus ini baru tahap lidik, jadi belum bisa ditetapkan siapa tersangkanya. Tapi ketika sudah ditingkatkan penyidikannya maka akan jelas siapa tersangkanya," ungkap Fery Tass lagi.

Feri Tas menjelaskan, pengungkapan korupsi mark-up atau penggelembungan dana dan akomodasi perjalanan dinas DPRD Bintan didasarkan laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, sehingga diambil alih oleh Kejati Kepri.

Sebelumnya, tim penyidik memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bintan, Edi Yusri selaku PA dan PPK, Kusriah Tara Sita selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Syarifah Zubaedah selaku Bendahara rutin pengeluaran dana perjalanan dinas DPRD Bintan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra SH mengatakan, hingga saat ini proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana SPPD DPRD Bintan itu masih terus dilaksanakan.