Kejari Takalar Akan Genjot Pemeriksaan Saksi, Terkait Kasus SPPD Fiktif Dua Orang Legislator Takalar

657

SULSELBERITA.COM. Takalar - Penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dua legislator Takalar yang terindikasi kuat adalah Fiktif, yang kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Takalar, memasuki babak baru, pasalnya pihak Kejari Takalar kini intens melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi saksi atas kasus yang dilaporkan oleh Aktifis Anti Korupsi tersebut.

Melalui pejabat Pelaksana Harian (PH) Kasintel Kejari Takalar David yang juga menjabat sebagai Kasidatun Kejari Takalar, yang ditemui diruang kerjanya hari ini (Kamis, 5/5/2018),  kepada awak media ini menjelaskan, bahwa kasus tersebut terus bergulir, dan dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil beberapa orang anggota Komisi I lainnya, untuk diminta keterangannya.

Advertisement

"Pemeriksaan terus lanjut, kami akan tetap melakukan pemanggilan anggota DPRD komisi 1 yang lain, kalau ada pengembangan kita akan periksa juga, untuk sementara kita tetap fokus atas laporan yang masuk ke kejaksaan, yang pasti semua yang muncul di penyelidikan akan kami telusuri". Jelas David.

Perlu diketahui, bergulirnya kasus dugaan SPPD fiktif dikejaksaan Negeri Takalar yang melibatkan dua orang legislator dari Partai PKS yakni MT dan HA, berdasarkan atas laporan dari salah seorang aktifis anti korupsi di Takalar.