Puluhan Milyar Pajak Dan Dana CSR Tambang Pasir Laut Galesong Dikemanakan???

847

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tambang pasir laut Galesong yang beberapa waktu lalu mendapat penolakan dan sorotan tajam dari berbagai elemen di Takalar, ternyata kini menyisakan pertanyaan yang cukup menggelitik.

Pasalnya, aktivitas tambang pasir laut di Galesong tersebut, ternyata menjadi sumber pemasukan yang cukup fantastis. Karena Hingga  saat ini keuntungan dalam bentuk pajak dan dana CSR yang disetorkan kepemerintah kabupaten Takalar mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Menyikapi hal tersebut, aktivis anti korupsi sekaligus pemerhati lingkungan hidup di daerah ini mulai angkat bicara dan mempertanyakan peruntukan pajak tambang pasir laut Galesong tersebut.

“Pajak dan dana CSR dari tambang pasir laut Galesong, saat ini sudah mencapai puluhan miliar, namun peruntukannya belum diketahui oleh masyarakat Takalar, karena pemerintah daerah sendiri tidak pernah transparan menyampaikan peruntukannya,” ungkap Iwank Surya.Selasa (27/3/2018).

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten, H Nirwan Nasrullah yang dikonfirmasi sekaitan pajak tambang pasir laut membenarkan hal tersebut.

” Ada memang pemasukan pajak dari penambang pasir laut Galesong, tetapi nominalnya saya kurang tahu,” tandas Nirwan Nasrullah.

Dilain pihak, Sekretaris Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) Amran Torada, mengatakan setoran pajak sejak Oktober 2017 dimasukkan ke dalam postur APBD perubahan.

”Pajak tambang pasir laut tahun 2017 lalu dimasukkan kedalam APBD Perubahan untuk membiayai sejumlah kegiatan infrastruktur, dan tahun ini setoran pajak tambang pasir laut kembali dimasukkan ke dalam APBD,” kata Amran. (Selasa, 27/3/2018).