SULSELBERITA.COM. Takalar - Rapat paripurna pembentukan program peraturan daerah yang digelar DPRD Takalar dengan pemerintah Kabupaten, yang tengah berlangsung hari ini, (Rabu, 14/3/2018) ternyata tidak berjalan sesuai dengan agenda rapat.
Bagaimana tidak, Rapat paripurna yang seyogyanya dihadiri oleh semua pimpinan OPD, ternyata hanya dihadiri oleh dua pimpinan (OPD), dan satu orang kepala bagian (kabag) Sekretariat Daerah.
“Bagaimana rapat paripurna ini bisa dibahas, sementara hanya dua pimpinan OPD yang hadir, ini bentuk pelecahan yang dilakukan eksekutif terhadap parlemen Takalar,” Kata Johan Nojeng anggota DPRD dari Komisi III, Rabu (14/3/2018).
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Legislator dari Partai Demokrat, Hasbullah Bali, dirinya sangat menyayangkan ketidak hadiran pimpinan OPD dalam rapat tersebut.
”Rapat ini menyangkut program pemerintah daerah, apa yang mau dibahas sedangkan pemilik kegiatan tidak hadir, kita juga tidak tau apakah program yang dilahirkan melalui peraturan daerah, ada anggarannya atau tidak,” Pungkas Hasbullah Bali.
Dari pihak eksekutif yang menghadiri rapat paripurna pembentukan program peraturan daerah yakni Sekkab Takalar, H Nirwan Nasrullah, Kepala Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) H Saripuddin Tangnga dan Zubair, S. Sos kepala bagian Tata pemerintahan