LPHS Minta BPJS Kesehatan Makasaar Dan BBKPM Makassar Bertanggung Jawab

685

DULSELBERITA.COM.Makassar - Ketua Lembaga perlindungan hak-hak sipil (LPHS) Makassar  meminta  BPJS Kesehatan Makassar dan Balai Besar Kesehatan Paru Makassar untuk bertanggung jawab dan mendukung keluarga pasien penderita paru-paru Surniati (49) tahun asal kabupaten gowa sulawesi selatan.

Seperti yang diberitakan oleh media ini sebelumnya, Syarifuddin Dg Sila mengaku dirugikan oleh pihak BPJS Kesehatan Makassar dan Balai Besar Kesehatan Paru Makassar.

Syarifuddin Dg Sila lalu mengadukan kasus ini ke Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi selatan dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan di makassar (6/3/2018).

Ketua LPHS Makassar, Djaya jumain mengatakan apa yang di lakukan keluarga pasien sebagai efek jera agar kejadian ini tidak terulang lagi kepada pasien lain dan BPJS Kesehatan Makassar bisa lebih profesional mengingat masyarakat pemegang kartu BPJS menunaikan kewajibannya membayar tiap bulannya sesuai kelas yang diambilnya.

Sebelumnya keluarga pasien  mengadukan masalah yang dialaminya karena merasa di rugikan, dimana pasien pemegang BPJS kelas 2 di tempatkan di kelas 3 sejak masuk pada tanggal 25 februari  dan balik pada tanggal 28 Februari 2018 dan keluarga pasien juga di minta beli obat di luar dengan alasan obat tidak  di tanggung BPJS.

Djaya jumain meminta Ketua dan anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan untuk memanggil BPJS dan Pihak Balai Kesehaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  sesuai surat keluarga pasien yang di kirim  pada Selasa 6/3/2018.