SULSELBERITA.COM. Takalar- Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Panwalsu Takalar terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bone Andi Herman Sampara, yang diduga terlibat politik praktis, akhirnya dihentikan.
Andi Herman Sampara, yang di duga terlibat politik praktis, dengan ikut dalam rombongan salah satu pasangan calon gubernur pada 21 Februari 2018 yang lalu, sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Panwaslu Takalar, namun pada akhirnya penyelidikannya dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim bahwa seluruh proses temuan kepala Bapenda Bone dihentikan karena tidak memenuhi unsur untuk ditindak lanjuti. “Setelah dilakukan proses klarifikasi kemudian kita mengundang saksi, kemudian melakukan pembahasan maka diputuskan untuk tidak ditindak lanjuti karena tidak memenuhi unsur,” kata Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim. Selasa (6/3/2018).
Andi Herman Sampara diketahui telah diperiksa oleh Gakkumdu Sulsel bersama Gakkumdu Takalar di Kantor Panwaslu Takalar, Jl. Syekh Yusuf, Selasa 27 Februari 2018l.
'Tidak ditindak lanjuti karena kegiatan yang didatangi terkait dalam hal ini, kepala Bapenda Bone bukan merupakan kegiatan kampanye. Ini berdasarkan hasil klarifikasi dari saksi-saksi,” ujar Ibrahim.
Keterangan tersebut didapatkan setelah Panwaslu Takalar mengundang empat orang saksi untuk diklarifikasi yaitu mantan wakil bupati Takalar M Said Pammusu selaku tuan rumah, anggota DPRD Sulsel Ikrar Kamaruddin, serta anak dan menantu kepala Bapenda Bone.
Ibrahim Salim menambahkan, Bawaslu Sulsel juga tidak lagi menindaklanjuti kasus kepala Bapenda Bone. “Bawaslu juga tidak menindaklanjuti,” tutup Ibrahim.
Dihentikannya penyelidikan terhadap Kepala Bapenda Kab.Bone tersebut, tentunya patut untuk dipertanyakan, karena beberapa ASN dan Kades yang ikut dalam kegiatan yang sama tersebut, justru penyelidikannya masih tetap berlanjut. Ada apa dengan Panwaslu Takalar?