Dua Pelaku Jambret Kecelakaan, Setelah Berhasil Rampas Tas Milik Korbannya

3545

SULSELBERITA.COM. Takalar - Irfan Dg Bantang, 20 th, yang sehari harinya bekerja sebagai  tukang bengkel, ternyata juga nyambi sebagai seorang jambret, lelaki yang diketahui beralamat di Dusun Tangke Balla, Desa Tanabangka, Kec. Bajeng barat, kab. Gowa ini, terpaksa harus mendekam di dalam sel polisi, akibat aksinya menjambret seorang perempuan gagal, setelah terjatuh dari kendaraannya usai beraksi.

Sedangkan rekan pelaku Asri. 25 th, yang juga bekerja sebagai tukang bengkel, masih dalam pengejaran petugas kepolisian, lelaki yang beralamat yang sama dengan pelaku pertama, sempat melarikan diri setelah terjatuh dari motor yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melakukan aksinya.

(Korban Rusni 26 Tahun)

Kejadian penjambretan yang menimpa korban Rusni  26 thn, terjadi pada Hari Kamis 01-02-2018, sekitar pukul 23.00 wita, di Dusun Mario 1, Desa Parangmata, Kec. Galesong, kab. Takalar
Di ketahui korban adalah seorang karyawati, yang beralamat di Dusun Masino Desa Parambambe, kec. Galesong, KAkuab. Takalar.

Kronologis kejadian menurut pengakuan korban Rusni saat memberikan keterangan di depan penyidik Polsek Galesong, menjelaskan "Bermula saat saya seorang diri mengendarai sepeda motor sepulang kerja, tiba tiba pelaku yang berjumlah 2 orang laki laki, berboncengan sepeda motor,menghimpit saya, lalu salah satu dari pelaku menarik dan mengambil tas Milik saya,  selanjutnya pelaku tancap gas kabur, saya lalu berusaha mengejar pelaku namun tak jauh, pelaku akhirnya terjatuh dari sepeda motornya, saya lalu dibantu oleh warga sekitar menghubungi petugas polsek". Jelas korban.

Selanjutnya pelaku diamankan di kantor polsek beserta barang bukti
sebuah sepeda motor milik pelaku dan satu buah tali tas milik korban.