Satpol PP Takalar, Kembali Tarik Tiga Randis

1774

SULSELBERITA.COM. Takalar - Berdasarkan surat edaran sekretariat daerah kab.takalar no. 924/298/umum tanggal 25 Januari 2018 tentang persiapan apel kendaraan, Satpol PP dan Damkar kembali melakukan penarikan 3 (tiga) unit Randis Pemkab Takalar (Jumat, 2/2/2018).

Advertisement

Menurut keterangan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Syaharuddin, yang ditemui oleh awak media ini di Kelurahan Pattallassang lokasi penarikan Randis Pemkab Takalar tersebut, menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan tugas saja untuk melakukan penarikan randis tersebut, "Kami hanya menjalankan tugas melakukan penarikan randis ini, Rencananya hari ini ada  3 unit yang akan kami tarik, tapi dua diantaranya dalam keadaan rusak (Tidak bisa bunyi)" Ujar Mantan Kepala BPBD Takalar tersebut.

Syaharuddin yang didampingi langsung oleh kepala seksi penyidik dan penyelidikan Sainal Abidin, S.Sosmenambahakan " Rencananya kami akan menyisir dan melakukan penarikan Randis sampai hari senin Lusa (5/1), kita usahakan sampai 75 %, dapat di tarik" Kuncinya.

Hasil pantauan awak media ini di lokasi, nampak sebuah mobil Dobel cabin berwarna hitam, yang merupakan salah satu Randis, harus susah paya di tarik menggunakan mobil pemadam kebakaran, karena mobil tersebut dalam keadaan rusak, dan mesin tak mau menyala.

Dalam surat Tugas yang di perlihatkan kepada awak media ini, dengan no 800/5/Satpol PP dan Damkar/2018, terdapat nama nama yang mendapat tugas dalam penarikan randis tersebut. 1. Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Muh Asdar. M. Ap. 2.sekretaris Sat Pol PP Syaharuddin SE . Msi. 3. kepala bidang penegakan perda . Haji. Muh Sineng S Sos. M AP. 4 . Kasi penyelidikan dan penyidikan Zainal Abidin S.sos 5. Kasi pembinaan dan pengawasan penyuluhan peraturan daerah juharman S. Sos Msi dan beberapa  anggota anggotanya.