SULSELBERITA.COM. Takalar - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember, pihak Kejaksaan Negeri Takalar juga ikut memperingatinya dengan turun kejalan membagikan sticker dan pin anti korupsi. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Takalar menurunkan seluruh kekuatan pegawai dan staf yang ada. (Jumat, 8/12/2017)
Dimulai dengan upacara bendera di halaman kantor Kejari Takalar, yang lalu dilanjutkan dilanjutkan dengan turun ke jalan bagi bagi sticker dan pin anti korupsi kepada warga yang melintas di jalan jenderal sudirman. Menurut Kajari Takalar Saiful Bahri, bahwa tim yang bertugas membagi sticker dan pin kepada pengguna jalan, dibagi dalam tiga kelompom.
"Tim dibagi tiga, yang masing masing di pimpin oleh oleh saya sendiri Kajari Takalar, Kasipidsus Zen Hardiyanto dan Kasintel Akbar" Kata Saiful Bahri.
Lanjut di sampaikan "Sticker dan pin anti korupsi yang kami bagikan, jumlahnya kurang lebih masing masing 500 buah, berlokasi di lapangan Makkatang Dg Sibali, jalan jenderal Sudirman depan kantor Bupati dan depan pos polisi". Kunci Saiful Bahri.
Sementara itu, Kasintel Kejari Takalar Akbar SH, yang di temui diruang kerjanya (Jumat,8/12/2017), kepada awak media ini mengatakan "Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama sama memerangi dan Mari bersama sama berantas korupsi, untuk menuju masyararakat yang sejahtera, mari semua penggiat anti korupsi, semua elemen masyarakat, karena pemberantasana korupsi adalah kerja kolektif, karena bukan hanya dari penegak hukum, tapi di harapkan ada partisipasi dari seluruh komponen masyarakat" Jelas Akbar.
Serangkaian dengan kegiatan peringatan hari anti korupsi tersebut, pihak kejaksaan negeri Takalar juga melaksanakan lomba pidato tingkat smu sederajat sekabupaten Takalar terkait pemberantasan korupsi.