SULSELBERITA.COM. Takalar - Satu lagi warga Kab.Takalar di ringkus oleh Satuan Narkoba Polres Takalar karena di duga memiliki narkoba jenis Shabu. Lelaki Dg. Gassing (34) tahun warga Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kab. Takalar, di ringkus di kediamannya, Rabu (15/112017) Sekitar pukul 10.00 wita.
Penangkapan terhadap tersangka, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andis Anshori, bersama KBO Narkoba Ipda Hatta dan Kanit Idik II Narkoba Aiptu Agus.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka, pihak polisi menemukan barang bukti, berupa 1 sachet yang berisi kristal bening yang di diduga Narkoba jenis shabu, selain itu pula, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah alat hisap sabu ( bong ), sejumlah sachet kosong, dan 1 ( satu ) buah korek gas.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas lalu memperlihatkannya kepada tersangka, yang langsung di akui oleh Dg Gassing, bahwa barang tersebut adalah memang miliknya, selain itu kepada .petugas tersangka juga mengakui jika barang haram tersebut ia peroleh dari rekannya yang bernama L (inisial) beralamat di Makassar.
Untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan kasus, tersangka Dg Gassing dibawa kemapolres Takalar untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang Berlaku.