SULSELBERITA.COM.Takalar - Menyikapi ancaman demo dari puluhan pedagang depan Rumah Sakit Umum Padjonga Dg Ngalle Kab.Takalar, Setda Takalar H.Nirwan Nasrullah, langsung turun kelokasi untuk melakukan diskusi dan dialog dengan para pedagang.
Turut bersamanya, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Kasatpol PP, serta beberapa staf yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang saat ini sedang di hadapi oleh para pedagang, Nirwan Nasrulla dalam penyampaian awalnya di hadapan puluhan pedagang mengatakan "Kehadiran saya disini, karena ada masalah ada ribut ribut, ini harus di selesaikan, masalah sering muncul, karena tidak ada yang mau saling memahami, banyak pedagang yang tidak mau di atur, selalu lari keluar di jalanan, jadi tujuan nya kita ini, bagaimana pedagang bisa sejahtera, kami berharap pedagang bisa kompak semua, kami ingin lebih banyak mendengar, apa masalahnya, dan apa saran saran yg ingin di sampaikan" ujar Nirwan Nasrullah (Jumat, 10/11/2017).
Sementara itu, Dg Bollo, salah seorang pedagang yang ikut hadir dalam dialog terbuka tersebut meminta agar para pedagang kembali diatur seperti semula "Kalau bisa pak, di tertibkan kembali seperti yang dulu, yang diluar masuk kembali, sampai batas kios tidak boleh menjual, harus masuk semua" Harap penjual Barang campuran ini.
Hal senada juga di sampaikan oleh Dg Ngopa, salah seorang pedagang lainnya "Tempat saya di belakang sekali pak, tolong di tertibkan kembali, di tata ulang kembali" ujarnya singkat.
Mendapat saran dari beberapa pedagang, Setda Takalar lalu menyampaikan wejangan "Aspek berdagang di sini adalah legalnya, kita harus saling memahami, saling pengertian, jangan mau menag sendiri, kita harus saling mendukung dan bekerja sama, harus bersaing secara sehat, tidak boleh saling mematikan". Ujarnya.
Setelah berdialog beberapa waktu, Nirwan Nasrullah saat itu juga langsung memerintahkan kepada stafnya untuk mendata pedagang yang aktif, serta memilah antara pedagang barang campuran dan pedagang makanan, Para pedagangpun dengan antusias menyambut gembira langkah cepat yang di ambil oleh setda Takalar tersebut.