Lagi Lagi Warga Galesong Di Tangkap Karena Jual Obat Terlarang

2410

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seorang lelaki bernama Timung 19 Thn yang beralamat di galesong Kota, Kecamatan Galesong Kota Kab.Takalar, di bekuk oleh pihak polisi dari polsek Galesang Selatan bersama Sat Narkoba Polres Takalar. Kamis (19/10/2017) sekitar jam 11.00'wita.

Penangkapan warga Galesong ini, tentunya semakin menambah panjang daftar warga Galesong yang terlibat dalam peredaran Narkotika dan obat terlarang lainnya, tentunya masih segar di ingatan kita kasus penangkapan seorang ibu rumah tangga warga Boddia Galesong beberapa waktu yang lalu, hal ini tentunya membuktikan, betapa peredaran Narkoba dan obat obatan daftar G di Wilayah Galesong semakin naik intensitasnya.

Advertisement

Lelaki Timung, 19 tahun, yang di ketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini, di tangkap polisi karena kedapatan mengedarkan dan menjual obat obatan terlarang, lelaki Timung ini sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena di ketahui sering menjual Obat Obatan Daftar G kepada anak sekolah dan remaja.

Dalam keterangannya KBO Narkoba. Ipda Hatta, menuturkan "Pelaku ini di ketahui sering menjual obat daftar G dikalangan anak sekolah, terbukti ada pembeli dari pelaku yang terlebih dahulu telah diamankan oleh pihak sekolah dan petugas langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku". Jelas Ipda Hatta.