Spesialis Pengedar Obat Daftar G Di Takalar Akhirnya Di Bekuk Polisi

1053

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pihak petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Takalar kembali membekuk dua orang pelaku penjual dan pengedar Obat Obatan terlarang yang masuk daftar G, (Sabtu, 21/10/2017), sekitar pkl 23.15 wita, dekat Lapangan sepak bola Makkatang Dg Sibali Kab Takalar.

Kedua orang pelaku yang di tangkap tersebut adalah Muh.Adnan Dg Ngalle 20 tahun, alamat Ling Pappa Kel.Pappa Kec.Pattalassang Kab.Takalar, pelaku kedua Agus Maulana, 21 tahun, alamat Lingkungan Palemba Kec.Pattalassang Kab.Takalar.

Advertisement

Dari tangan pelaku pertama (Muh.Adnan) pihak polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1000 butir obat THD merk HIMA, uang tunai senilai Rp 562.000 (Lima Ratus Enam Puluh dua ribu rupiah), sementara dari tangan pelaku kedua (Agus Maulana), polisi menyita 112 butir Tramadol, uang tunai senilai Rp 1.373.000 (Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu rupiah), yang di duga dari hasil penjualan obat obatan Daftar G milik pelaku.

Penangkapan kedua pelaku yang sudah lama di curigai sebagai penjual dan pengedar obat obatan daftar G, bermula ketika Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Takalar Akp Andis Anshori.S.SI,S.I.K, bersama KBO narkoba Ipda Hatta dan Kanit 2 Aiptu Agus bersama anggota, mendapati kedua tersangka berada di sekitaran lapangan Makkatang Dg Sibali, kedua pelaku langsung di geledah seluruh badan, dan di temukan barang bukti tersebut di atas, lalu keseluruhan BB tersebut diperlihatkan kepada kedua pelaku, dan diakui merupakan milik mereka.

Untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan kedua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Obat Keras Daftar G tanpa izin tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Takalar untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku.

Sementara itu, kanit 2 Narkoba Aiptu Agus yang di konfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan jika kedua pelaku di tangkap karena di duga menjadi oengedar obat obatan daftar G "Memang benar kedua pelaku kami sudah tangkap, keduanya sudah lama jadi incaran.petugas karena mereka berdua.sering.menjual obat daftar G kepada remaja yg sering ngumpul dilapangan Makkatang Dg Sibali"  ujar Aiptu Agus.