KPUD Takalar Sosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2017

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar – Dalam rangka  diterapkannya beberapa perubahan regulasi dan tahapan kepemiluan oleh pemerintah pusat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar menyikapinya dengan  menggelar acara sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017, Rabu (11/10/2017).
Bertempat di Hotel Grand Kalampa Takalar,

Dalam kegiatan sosialisasi yang di gelar oleh pihak KPUD Takalar ini, mengundang unsur partai politik, OKP, Ormas, Media dan LSM.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Undang undang ini merupakan regulasi terbaru sebagai panduan terbaru dalam penyelenggaraan Pemilu/Kada.
Salah seorang Komisioner KPU Takalar, Alimuddin Padjarang menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman secara luas kepada masyarakat tentang beberapa perubahan di aturan kepemiluan.

“Undang undang terbaru ini kan banyak perubahan. Sehingga dianggap prioritas untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” Ujar Alimuddin.

Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa poin penting yang disosialisasikan antara lain ;  beberapa perubahan fundamental dari penyelenggaraan dan tahapan pelaksanaan Pemilu dan pemilukada.

“Ambil contoh paling simpel, ke depan, Komisioner KPU Takalar hanya akan diisi oleh tiga orang. Bukan lagi lima orang seperti sekarang,”kata Alimuddin.

Undang undang nomor 7 tahun 2017 adalah salah satu produk Undang undang yang tergolong memiliki dinamika tinggi di DPR RI ketika dibahas beberapa waktu lalu.

Beberapa poin krusial menjadi penyebab lamanya pembahasan, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan konversi suara.

Pos terkait