SULSELBERITA.COM. Gowa - Keluarga Nawir (korban pembusuran) akhirnya bisa bernapas lega, setelah Aparat Kepolisian dari Polsek Bajeng Gowa berhasil meringkus pelaku pembusuran terhadap Nawir. Penangkapan kedua pelaku tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Ramli.
Dua orang pelaku pembusuran tersebut terhadap Nawir seorang warga Gentungan Desa Gentungan berhasil diringkus dirumahnya di Desa Romanglasa Kecamatan Bontonompo, Kab.Gowa tanpa perlawanan, ke dua pelaku sempat buron beberapa hari setelah melakukan aksinya.
Kapolsek Bajeng AKP Ramli, saat dikonfirmasi diruangannya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembusuran di desa gentungan kecamatan bajeng beberapa hari yang tepatnya jumat sore sekitar pukul 16.22 wita. Menurut kapolsek pelaku melakukan tindak pidana murni dan akan di proses sesuai undang undang dan hukum yang berlaku.
Kronologis penangkapan pelaku menurut keterangan Kapolsek Bajeng AKP Ramli (Sabtu, 7/10/2017) bahwa dirinya mendapat laporan dari warga serempat kalau pelaku pembusuran yang beberapa hari buron, ada di rumahnya di Desa Boronglasa, lalu dirinya bersama tim Reskrim langsung malakukan penangkapan, "Kami mendapat laporan dari warga setempat kalau yang bersangkutan saat itu sedang berada di rumahnya di desa Boronglasa, tak menunggu waktu lama saya langsung pimpin penangkapan bersama tim Reskrim" jelasnya. (Sabtu, 7/10/2017).
Pelaku Mulu 21 thn, dan Wawan 25 thn dikenal warga romanglasa sangat meresahkan warga sekitar dan Desa tetangga, wawan sapaan akrabnya pemuda 25 tahun yang dipenuhi tato ini, kerap kali membusur lawannya jika bermasalah dengannya, kini pemuda yang dipenuhi tatto sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Bajeng.