Paksakan Naikkan Tender Pengadaan Bibit Bawang Merah Di Bulan Juli, PPK Agussalim Segera Dipidanakan

728

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dinas Pertanian Takalar kembali menuai sorotan tajam, setelah sebelumnya berbagai masalah muncul di Dinas yang di nahkodai oleh Nadjib Kasim tersebut, mulai dari kasus penjualan bantuan alsintan milik kelompok tani yang melibatkan ketua KTNA Takalar, sampai pada bantuan bibit jagung yang rusak.

Seorang rekanan pemenang tender pengadaan bibit bawang merah untuk kelompok tani Arsyad Bagas, mengaku kalau dirinya di rugikan oleh pihak Dinas Pertanian, karena puluhan ton bibit bawang merah yang akan di suplai ke kelompok tani, ternyata di tolak oleh kelompok tani, dengan alasan musim tanam bawang merah sudah lewat.

Advertisement

"Saya akan laporkan semua yang terkait ke pihak kejaksaan dan kepolisian, karena saya sebagai rekanan di rugikan ratusan juta rupiah, bibit saya sudah beli puluhan ton, dan sudah siap saya suplai ke 10 kelompok tani, tapi petani malah menolaknya, dengan alasan musim tanam sudah lewat, kenapa PPK dalam hal ini Agussalim memaksakan menaikkan tender pada bulan Juli lalu, padahal musim tanam sudah lewat" Ungkap Arsyad kecewa.

Lanjutnya lagi, "Saya sebagai rekanan, sesuai dengan kontrak hanya sebatas sebagai penyedia bibit bawang merah saja, masalah tekhnisnya itu pihak dinas yang punya tanggung jawab, bukan saya, tapi kalau begini, sayalah yang di rugikan, karena saya sudah membeli bibit sesuai dengan apa yang ada di kontrak, PPK, Kepala Bidang dan Kepala Dinas harus bertanggung jawab, karena mereka semua tahu kalau musim tanam bawang merah sesuai dengan SK Dinas itu bulan Maret dan April, tapi kenapa PPK naikkan tender pada Bulan Juli, bahkan kontraknya itu tanggal 3 Agustus sampai 2 Oktober 2017, mereka semua harus bertanggung jawab" Ketus Arsyad (Minggu, 1/10/2017).

Di konfirmasi terpisah Minggu. (1/10/2017) PPK Dinas Pertanian Agussalim melalui Pesan SMS, Agussalim tidak merespon sama sekali. padahal SMS konfirmasi yang di kirimkan tersebut masuk.

Di lain pihak, Iwank Surya  ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK) yang di minta komentarnya terkait masalah tersebut mengatakan "Kami sangat menyayangkan apa yang menimpa rekanan pengadaan bibit bawang merah tersebut, padahal seharusnya ini tidak perlu terjadi, seandainya saja PPK tidak memaksakan untuk menaikkan tender di Bulan Juli, karena secara tekhnis pihak Dinas itu tahu kalau musim tanam bawang merah sudah lewat, hal seperti ini tiap tahun terjadi di Dinas pertanian, bantuan bibit jagung, bibit padi, bibit lombok dan bawang selalu di turunkan setelah lewat masa tanam, terus azas manfaatnya bagaimana? Ini kan program untuk masyarakat, tapi kalau sudah lewat masa tanam, itu program sama sekali tak berguna lagi".  Ujar Iwank.

Lanjut "Kami dari LSM ARAK akan mendampingi pihak rekanan untuk melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum, karena ini kuat dugaan ada persekongkolan jahat antara PPK dan pihak lainnya, sehingga memeaksakan menaikkan tender meski sudah tahu musim tanam sudah lewat, entah tujuan apa dan tendensi apa di balik semua ini, biarlah penegak hukum yang akan melakukan penyelidikan, namun yang pasti PPK adalah orang yang paling pertama yang akan kami laporkan". Kunci Iwank (Minggu, 1/10/2017).