Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Agraria, Geruduk Kantor Gubernur Sulsel

694

SULSELBERITA.COM.Makassar - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria melakukan aksi demonstran dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 27/9/2017.

Aliansi tersebut yakni KPA Sulsel, WALHI SulSel, LBH Makassar, GERTAK Takalar, LAPAR Sulsel, Serikat Petani Bonto Ganjeng Gowa, KontraS Sulawesi, FIK Ornop, PBHI Sulsel, FOSIS UMI, ACC Sulawesi, FORMAT, Perak Institute, SP Anging Mammiri, SJPM, PMII Cab. Makassar, PP HPMM, SMI Makassar, Aliansi Bara-Barayya Bersatu, AMAN Sulsel, HMI MPO, FORWA, dan Individu Merdeka. Aliansi tersebut mengecam kebijakan pembangunan di Sulawesi Selatan yang tidak pro rakyat. Masing-masing Perwakilan dari lembaga tersebut dengan lantang menyampaikan orasi dan tuntutannya baik di Kantor Gubernur dan BPN Sulsel.

Advertisement

Muhammad Al Amin, perwakilan WALHI Sulsel menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan lingkungan.

" Kami kecewa dengan kasus pembangunan yang tidak memihak rakyat, bahkan masyarakat menjadi korban baik secara ekonomi, sosial, lingkungan dan adapula mendapat tindakan kriminal dari oknum yang tidak bertanggung jawab, "tegasnya.

Amin menambahkan kasus pertanahan PTPN IV di berbagai Kabupaten yang telah menelan korban, Tambang Pasir Laut Takalar untuk Reklamasi Makassar Megaproyek CPI dan Newport yang hingga kini masih diserukan rakyat untuk segera dihentikan namun korporasi masih melakukan aktivitasnya.

Hal senada diteriakkan Akhmad Kudri Korlap Gertak Takalar, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut izin pertambangan pasir laut di Kabupaten Takalar. Sejak tambang pasir laut beroperasi, masyarakat sudah merasakan dampaknya dan saat ini nelayan sangat susah mendapatkan ikan, ungkapnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menghimbau Pemprov untuk menghentikan sementara tambang pasir laut di Takalar, jadi Gubernur harus mengambil sikap. Meminta Gubernur juga mengintruksikan Bupati Takalar untuk mencabut izin tambang yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten agar tambang tersebut dihentikan demi rakyat dan menghindari gejolak sosial yang bisa saja terjadi di Takalar, tambah Aktivis Takalar tersebut.

Faisal selaku Biro hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima demonstran mengatakan, Perizinan tambang di Sulsel sudah sesuai prosedur dan sesuai Perda RT/RW Sulawesi Selatan. Bahkan sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah di masing-masing kabupaten. Namun jika ada izin penambangan tidak sesuai Perda RT/RW Kabupaten termasuk di Takalar maka kami akan menyampaikan ke Gubernur dan segera ditindak lanjuti.

Ratusan massa aliansi tersebut terus meneriakkan aspirasinya hingga sore hari. (rilis).