Seleksi Tertulis, 54 Calon Panwascam Takalar Di Nyatakan Lolos

759

SULSELBERITA.COM.Takalar - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Takalar telah melaksanakan Tes Tertulis bagi 81 Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar pada Rabu 27 September 2017 di Kampus STIKES Tanawali Persada Takalar.

Dari hasil penilaian Tes Tertulis tersebut diperoleh 6 orang tiap kecamatan yang lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya berdasarkan Pengumuman Panwaslu Kabupaten Takalar Nomor: 09 /SN-18/OT.00/IX/2017 , berikut nama-namanya:
1. Kecamatan Pattallassang; Bahtiar, Drs. Muh. Alwi Jamaluddin Barlian, SH, Muh. Tahir, Suparhin Tiro dan Wisudawan H, S. Sos
2. Kecamatan Polongbangkeng Utara; Darwis, S. Sos, Fahruddin, Iskandar, Nurhayati, Reski Permata A, dan Sukmawati
3. Kecamatan Polongbangkeng Selatan; Habiba SE, Hamsyah, SE, Hamzahr, Kasmawati, Sukri dan Syaharuddin.
4. Kecamatan Mangarabombang; Firman, S Pd. M Si, Hajriah S. Pd, Kamal Rajamuda, Muh. Agus, Sudirman, S Pd. I, Syarifa Makka
5. Kecamatan Mappakasunggu; Ahmad Junaedi, Bakri, S Pd., Dwi Wahyuni, Muh. Armin, S Pd. I, Muh. Nawar, S. Pd I, dan Muhammad Ruslan
6. Kecamatan Sanrobone; Abd Makmur, Abd Rasyid, Kurniadi, S. Pd, Muh. Ali, Musafir dan Satriani
7. Kecamatan Galesong Selatan; Abd. Kadir, Abd. Rahman, Abdul Salam, Agusalim, Salawati, St. Syamsani
8. Kecamatan Galesong; Abdul Kadir, Abdul Rahmat, Abdul Rauf, Hasma, S. Pd I, Herman Hamsah dan Sahir
9. Kecamatan Galesong Utara; H. Irwan B, Se, Mansyur Abidin, Muhammad Rais, Risandi, Swardi dan Syamsuddin
sebagai catatan bagi Calon Panwaslu Kecanatan untuk memperhatikan
1. Nama-nama yang lulus tes tertulis selanjutnya akan dihubungi terkait jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kabupaten Takalar.
2. Nama-nama yang akan mengikuti tes wawancara untuk membawa surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

Kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Galesong Utara yang ditujukan kepada Panwaslu Kabupaten Takalar melalui emai: panwastakalar2017@gmail.com atau SMS melalui nomor; 082393274231, 085242939202 (identitas Pelapor akan dirahasiakan).(rilis)