Pemkab Takalar Siapkan Anggaran Rp. 130 Juta Untuk Bayar Tunggakan Pajak Randis

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA. COM. Takalar – Seperti yang telah diberitakan oleh media ini dan beberapa media lainnya,  dimana disebutkan jika saat ini tercatat di kantor Samsat Takalar, kendaraan dinas plat merah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar secara keseluruhan menunggak hingga Rp225 juta.

Adapun rincian tunggakan  pajak sebanyak 260 unit terdiri dari roda empat 86 unit dan roda dua 174 unit telah dianggarkan pada anggaran perubahan APBD 2017 sebanyak 100 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sementara kendaraan dinas roda empat dan roda dua milik Sekertariat Pemerintah Kabupaten Takalar senilai Rp130 juta terhitung sejak Agustus 2017 lalu akan dibayarkan.

Menurut Zainal Mannan Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Takalar, tunggakan kendaraan dinas belum dibayarkan dikarenakan pada APBD pokok 2017 yang lalu tidak dianggarkan. “Pembayaran tunggakan pajak baru dianggarkan di APBD perubahaan yang saat ini masih dibahas di DPRD Takalar,” uangkapnya.

Pos terkait