LSM ARAK Minta Penegak Hukum Segera Periksa Dana Pemeliharaan Taman Kota Takalar Yang Jumlahnya Rp.75 Juta

1287

SULSELBERITA.COM. Takalar – Seperti yang telah di beritakan beberapa kali oleh media ini, terkait taman kota Takalar yang berada di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman, kondisinya memprihatinkan jika malam hari,  pasalnya puluhan lampu taman yang menerangi saat malam hari, kini sudah tak berfungsi lagi.

Kondisi gelap dan remang remang tersebut belakangan ini ternyata di duga di manfaatkan oleh puluhan oknum pasangan bukan suami istri untuk menjadikannya tempat mesum.

Advertisement

Kadis Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kab.Takalar Andi Rijal Mustamin yang di konfirmasi terkait hal tersebut Sabtu, 26/8/2017, membenarakan kalau Taman kota yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Takalar saat ini, memang gelap kalau sudah malam, karena banyak lampu taman yang tidak menyala.

“Iyek dinda, memang sekarang kalau malam hari itu taman kota gelapki, karena banyak lampu yang tidak menyala”. Ujarnya melalui sambungan telepon.

Hari ini Kamis,(14/9/2017) Andi Rijal yang di konfirmasi kembali terkait dana pemeliharaan Taman Kota yang jumlahnya Rp.75.000.000. (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) pertahun, membenarkan kalau memang biaya pemeliharaan Taman Kota memang sebesar itu. "memang benar kalau dana pemeliharaan taman kota sebesar Rp. 75 juta, itu untuk mengganti lampu lampu yang mati, kabel yang di curi dan lain lain, kita sementara membuat RAB nya sekarang, dananya belum cair" jelasnya.

Namun ada yang janggal dari pernyataan dari Kadis Lingkungan hidup tersebut, karena hasil konfirmasi beberapa waktu yang lalu, Andi Rijal menjelaskan kalau sudah Dua kali melakukan oenggantian kabel karena di curi, sementara konfirmasi hari ini, yang bersangkutan mengatakan kalau dana pemeliharaan Taman Kota belum cair. Tentunya menimbulkan pertanyaan, kalau memang dananya belum cair, kok bisa ada penggantian kabel sebanyak dua kali.??

Di lain pihak Iwank Surya ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK) menanggapi hal tersebut "Sepertinya ada yang tidak beres dengan dana pemeliharaan taman kota Takalar, sebaiknya pihak penegak hukum turun tangan memeriksa pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup Takalar, untuk mengkroscek kebenaran dari apa yang di katakan oleh Kadis Lingkungan Hidup Takalar" ujarnya (Kamis, 14/9/2017).