SULSELBERITA.COM. Takalar - Wakil rakyat di Takalar kini bisa tersenyum bahagia, karena Negara telah mengeluarkan kebijakan/aturan baru yang menambah pendapatan setiap anggota DPRD.
Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPR dan DPRD, di tindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Takalar, yang akan segera membayarkan gaji dan tunjangan 30 anggota DPRD Takalar. Angkanyapun tak main main, para wakil rakyat di Takalar akan menerima gaji dan tunjangan sebesar 33 juta rupiah Perorang sebelum di potong pajak.
Perlu diketahui, selama ini para wakil rakyat di Takalar hanya menerima gaji/pendapatan yang Berkisar Rp. 12 Juta, dengan adanya peraturan pemerintah yang baru tersebut, berarti ada kenaikan gaji yang sangat signifikan.
Sekretaris DPRD Takalar, Abbas Tola yang di kongirmasi terkait hal tersebut, menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan tersebut sebagai pelaksanaan regulasi pemerintah. “Perbup Nomor 19 Tahun 2017 tentang kenaikan gaji anggota Dewan sudah rampung. Perbup itu sebagai turunan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan anggota DPRD. Olehnya itu gaji dan tunjangan anggota Dewan sebesar 33 Juta perorang akan segera dibayarkan dan dananya pun sudah dipersiapkan,” Jelas Abbas Tola, Selasa (5/9/2017).
Abbas menambahkan dari 33 Juta gaji termasuk tunjangan yang akan diterima oleh setiap anggota DPRD Takalar belum termasuk pajak, sehingga dengan demikian gaji bersih yang diterima anggota Dewan sebanyak 28 Juta perbulan.
“Gaji dan tunjangan yang bersih diterima anggota DPRD Takalar setiap Bulannya setelah dipotong pajak sebesar 28 Juta gaji beserta tunjangan dewan ini dibayarkan melalui belanja langsung. Efektif bulan ini,” Urai H Abbas Tola.
Jika dikalkulasi, untuk menggaji 30 orang anggota DPRD Takalar, pemerintah harus merogoh setidaknya 990 juta perbulan.
Kepala Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, H Saripuddin Tangnga mengungkapkan di sisa tahun 2017 ini atau sekira 4 Bulan kedepan, gaji dan tunjangan 30 anggota DPRD Takalar secara keselurahan mencapai 2, 4 Miliar.
“Di tahun 2017 ini, yang tersisa 4 Bulan kedepan gaji dan tunjangan dewan mencapai 2, 4 Miliar semua ini bersumber dari APBD murni,” Kata H Saripuddin Tangnga