SULSELBERITA.COM. Takalar – Kebijakan pemerintah pusat menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan tertentu, kini mulai terasa, bukan hanya masyarakat secara umum, tetapi juga berdampak pada pemerintah di daerah, keresahan masyarakat juga kini di rasakan oleh pemerintah Takalar, bagaimana tidak, saat ini dalam setiap bulannya, Pemkab Takalar harus merogoh kantong APBD dalam dalam, angkanya cukup fantastis yakni sebesar Rp 1,7 miliar.
“Sekarang ini setiap bulan, biaya tagihan listrik yang harus dibayar pemkab Takalar nyaris mencapai Rp 2 miliar. Ini terjadi setelah TDL dinaikkan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Saripuddin Tangnga, Rabu (30/8/2017).
Lebih lanjut Saripuddin menyebutkan, selain kantor sekretariat Pemda Takalar yang paling menyedot pembayaran listrik, Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle juga cukup melambung pembayarannya beserta sejumlah SKPD yang tidak menganggarkan biaya pembayaran listrik.
“Kantor sekretariat Bupati Takalar hampir Rp 1 miliar biaya listriknya perbulan sedangkan rumah sakit kurang lebih Rp 500 juta, belum lagi SKPD lainnya yang tak anggarkan biaya listrik. Untuk itu, kami berharap ada upaya penghematan listrik pengeluaran bisa ditekan setiap bulannya,” harap Saripuddin.