SULSELBERITA.COM. Takalar - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar melalui Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Objek dan Subjek Pajak Baru Kab. Takalar Tahun 2019 dibuka secara resmi oleh Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.,MM didampingi kadis BPKD H. Basri Sulaiman, SE.,MM. Jum'at (1/3/2019).
Bimtek yang dilaksanakan di Grand Imawan Hotel Makassar ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 1 s/d 2 Maret 2019 diikuti sebanyak kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari para kolektor Desa dan Lurah se Kab. Takalar.
H. Syamsari dalam sambutannya mengatakan diantaranya bahwa pendataan objek dan subjek pajak baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi target kinerja dari keuangan terkhusus di bidang pajak dan retribusi daerah agar pendapatan daerah dapat terpenuhi.
"Melalui pihak penyelenggara dalam hal ini aparat hukum melalui para kolektor desa/kelurahan harus membangun pondasi kepercayaan kepada masyarakatnya agar mereka semua paham kearah mana semua objek pajak yang dibayarkan. Pelayanan publik menjadi modal utama untuk desa/kelurahan agar masyarakat merasa nyaman dan berkontribusi dengan baik serta cepat dalam membayarkan objek pajaknya. " urainya lagi.
"Melalui bimtek ini saya harap nantinya tidak ada lagi masyarakat Takalar tidak tahu kegunaan dan fungsi dari pajak yang mereka bayarkan". Tutup H. Syamsari dalam sambutannya.
Sementara itu Abdi Irawan, AP selaku Ketua Panitia penyelenggara juga berharap melalui bimtek ini para aparat hukum desa/kelurahan dapat mengetahui ketentuan umum pajak daerah pemerintah daerah dalam pengawasan pemungutan pajak daerah yang nantinya meningkatkan pendapatan daerah.