SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferry Tass bersama Pemko melakukan penandatanganan MoU, Senin (11/2/2019).
Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur, seperti Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran, Sekretaris Badan/ Dinas/ Kecamatan, Kabag, Kabid, Lurah, Kepala UPTD, Kepala Sekolah TK/ SD/ SMP Negeri selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Penandatangan MoU tersebut, berkaitan dengan beberapa hal, seperti kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa kerjasama lainnya. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi H.Fery Tass. SH.M.Hum.M.Si dengan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bertempat di Balaikota Bukittingg.
Dalam keterangannya, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan jika Nota Kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani tiap tahun, sesuai dengan penetapan APBD Kota Bukittinggi.
"Nota Kesepakatan akan ditindak lanjuti dengan berbagai kerjasama antara SKPD Kota Bukittinggi, dengan unsur Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Antara lain dengan Jaksa Pengacara Negara dalam kegiatan Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bukittinggi, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan lain-lain".Jelas Ramlan.
Lanjut dijelaskan Ramlan "Setelah penandatanganan MoU ini, maka seluruh pendampingan, konsultasi, legal opini dan seluruh kerjasama akan dipusatkan kepada Bagian Hukum dan HAM selaku leading sector untuk dan atas nama Walikota Bukittinggi, sehingga setiap kerja sama yang dibangun dan disepakati akan lebih terarah, terintegrasi dan dapat dipertanggung jawabkan," Jelas Ramlan kembali.
"Untuk itu, kita harapkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam upaya pencegahan atau preventif dan persuasif, pendampingan hukum, koordinasi dengan inspektorat selalku APIP serta melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga terdapat kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi pejabat dilingkungan Pemko Bukittinggi dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya," Tutup Ramlan.
Sementara itu Kajari Bukittinggi, Fery Tass yang dikonfirmasi terkait penandatanganan MoU dengan pihak Pemko Bukittinggi, membenarkannya, dan mengaku pihaknya akan selalu membuka pintu lebar lebar dalam hal kerjasama yang sifatmya positif serta membangun.
"Iya memang benar, kami telah menandatangani MoU dengan pihak Pemko Bukittinggi senin kemarin, karena memang banyak hal yang bisa kita kerjasamakan dalam hal menjalakan pemerintahan, kami selalu membuka pintu lebar lebar, jika itu sifatnya positif dan membangun".Ujar Ferry Tass, melalui Aplikasi Whatshapp (Rabu, 13/2/2019)
Lanjut dijelaskan Fery Tass, "Dalam kerjasama ini, salah satu tujuannya adalah terciptanya Good and Clean Governance, yakni menyangkut pengaturan Negara yang diciptakan bersama pemerintah, masyarakat Madani, dan swasta. serta terwujudnya Pemerintahan yang bersih dari KKN, dengan asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan Negara, kepentingan umum, keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas dan profesionalitas".Jelas Fery Tass lagi.
Sementara terkait kerjasama Pemko dengan TP4D kejaksaan, mantan Aspidsus Kejati Kepulauan Riau (Kepri) ini menjelaskan.
"TP4D hadir menjawab kegamangan pemerintah daerah dalam membangun daerahnya. Tp4d berlaku selirih indonesia. Tujuan TP4D agar pemerintahan dan pembangunan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Kedepan, fungsi pencegahan lebih didahulukan dari fungsi penindakan".Tutup Fery Tass.