SULSELBERITA.COM. Jeneponto – Muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keterlibatan Kepala Desa Segani, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baharuddin, S.H beserta anggotanya diduga mengintervensi seorang pelapor dalam suatu kasus sengketa akses jalan warga.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga melaporkan adanya penghalangan akses jalan masuk ke rumahnya oleh pihak tertentu. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa,dan kepolisian terhadap pelapor, yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan hukum mala mendatangi Pelapor minta tandatangan Pencabutan Laporan.
H.Tompo yang melaporkan kasus yang menghalangi Akses Jalan ,Saat dikonfirmasi kemedia ini membenarkan" Memang Kepala Desa Segani Sikki bersama Kapolsek dan beberapa Anggota mendatangi rumah saya pada malam sabtu (14/2) sekitar jam 9.30 , meminta untuk ditandatangani tetapi saya tidak mau karna saya ingin laporan saya tetap di proses agar jelas siapa benar dan siapa salah" Jelasnya H.Tompo.
Dengan hal tersebut Aktivis Nasir Tinggi angkat bicara kemedia ini mengatakan
"Seharusnya pihak Kapolsek Batang Kabupaten Jeneponto Pemproses dulu dan menindak lanjuti laporan Masyarakat dengan memanggil pihak terlapor untuk di mintai keterangannya supaya di tau apa maksudnya sehingga menutup akses jalan salah satu warga, dan juga Segani Kades Camba-Camba Seharusnya objektif agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, sehingga bisa tercipta ketertiban dan keamanan didesa." Jelas Nasir Tinggi.
Nasir Tinggi menambahkan, Pihak Polisi harus Profesional yang mana Hukum Pidana dan Yang Mana Perdata, karna sudah jelas dan nyata terjadi didepan Mata ada pelanggaran Pidana dengan Sengaja Menghalangi akses Jalan warga bahkan sudah tiga hari tapi belum ada tidaknya hukum dari Pihak Polsek Batang, ini bukti bahwa lambatnya penanganan polisi sehingga dikuatirkan akqn mincul konflik Horizontal yang berpotensi banyak korban" Tambahnya
Meski demikian, jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau tekanan terhadap pelapor, hal ini tentu menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap agar aparat yang terlibat tetap bertindak profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul di masyarakat.
Media ini menghubungi melalui whatsapp Kapolsek Batang dan Kepala Desa Camba-Camba tetapi Tidak ada Jabawan.
Pewarta : Tim red