Ketua Umum LPK2, Angkat Bicara Terkait Dugaan Kriminalisasi Jaksa Jovi

34

Sulselberita.com, – Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (LPK2), Suhardi, S.Sos., M.H., menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Jaksa Jovi. 13/12/2024.

Suhardi Yang Akrab Di panggil Ardi Kulle Aktivis Senior Pegiat Anti Korupsi Alumni Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat melemahkan upaya penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi Di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Suhardi menyebut bahwa indikasi kriminalisasi ini harus disikapi dengan serius oleh semua pihak.

“Kasus yang menimpa Jaksa Jovi sangat memprihatinkan. Jika benar terjadi kriminalisasi, ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Suhardi saat ditemui di kantor LPK2 di Makassar Kamis (12/12).

Menurut Suhardi, kriminalisasi terhadap aparat hukum yang menjalankan tugasnya dengan integritas dapat membuka celah bagi praktik korupsi untuk terus tumbuh subur.

“Ketika seorang jaksa yang menangani kasus-kasus korupsi dikriminalisasi, ini menunjukkan ada upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum. Kita tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.

Suhardi meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Ia menekankan pentingnya melindungi aparat hukum dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

“Kami mendesak lembaga terkait untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam upaya kriminalisasi ini. Jika Jaksa Jovi tidak bersalah, maka hak-haknya harus dipulihkan dan nama baiknya direhabilitasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Suhardi juga menyerukan dukungan dari masyarakat dan para pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

“Korupsi adalah musuh bersama. Kita tidak boleh membiarkan penegak hukum yang bekerja dengan benar justru dijerat oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

LPK2 berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami akan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan keadilan bagi Jaksa Jovi dan memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan,” tutup Suhardi.

Kasus dugaan kriminalisasi Jaksa Jovi telah menjadi perhatian publik luas dan diharapkan mendapat penyelesaian yang adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.