Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku Usaha di Kabupaten Takalar

57

SULSELBERITA.COM. Takalar, 7 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Takalar Dengan ini Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag)Kabupaten Takalar bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha industri kecil menengah dan perdagangan. Acara tersebut berlangsung di Warung Makan D'Luna, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. Rabu, 7/8/2024

Acara ini dihadiri oleh Kadis Perindag dan jajaran nya, pihak BPJS Takalar, sejumlah kolektor, kepala pasar, pengusaha UKM, dan pihak SPBU. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri kecil menengah dan perdagangan di Kabupaten Takalar.

Advertisement

Dalam sambutannya, Kadis Perindag Takalar Nasruddin ST., M.Si Mengatakan bahwa pentingnya perjanjian kerjasama ini untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja. “Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memastikan seluruh pekerja di sektor UKM dan perdagangan mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain penandatanganan perjanjian, acara ini juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta diberikan penjelasan tentang pentingnya jaminan sosial dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta berbagai program dan layanan yang ditawarkan oleh BPJS.

Pihak BPJS Takalar menyatakan bahwa mereka siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan program ini. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh tenaga kerja di Kabupaten Takalar dapat merasakan manfaat dari program ini.

Pengusaha UKM dan pihak SPBU yang hadir dalam acara ini menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka berharap dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta memiliki jaminan sosial yang memadai.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha di Kabupaten Takalar. Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di daerah tersebut.