SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Pattopakang Brigpol Harianto dalam mencegah atau memutus mata rantai Virus Corona ( Covid-19 ) selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat desa Pattopakang, dalam kegiatan tersebut Brigpol Harianto selalu selalu mengkoordinasi terkait dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), Jumat (03/04) Pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Harianto menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Himbauan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 01 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Menyikapi Merebaknya Kasus Covid-19 yang berisikan bahwa pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi sudah berangsur normal serta mengajak Pemerintahan Desa, Tokoh Agama dan seluruh warga masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ) dan untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Brigpol Harianto.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).
Selain itu, Brigpol Harianto menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Salah seorang warga Desa Pattopakang yang enggan disebutkan namanya saat ditanya terkait langkah Kepolisian, TNI dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) mengatakan bahwa sangat berterimah kasih dan memberikan apresiasi serta mendukung penuh kegiatan dan langkah tersebut karena merupakan suatu wujud kepedulian terhadap warga masyarakat dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Pattopakang.
Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.
Humas-Marbo.