SULSELBERITA.COM. Makassar - Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengsupervisi kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Takalar.
Sebelumnya, sempat viral video beredar di sosial media dan jadi pemberitaan ASN pegawai Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai.
Dalam video tersebut, terlihat oknum yang diduga ASN tersebut memasang baliho yang bergambar Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran. Di Video tersebut juga tampak oknum tersebut memberikan simbol jari nomor urut 2.
Selain di Sinjai, dugaan pelanggaran Netralitas ASN juga terjadi di Kabupaten Takalar. Dimana Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya diduga mengkampanyekan istrinya Purnawati Dg Caya dari Partai PKS Dapil 2 Takalar.
Darwis Sijaya diduga dalam kegiatannya ikut didampingi beberapa ASN. Diantaranya Sekretaris Perpustakaan Takalar, Zainuddin Detol, dari Kesra Nasrullah Ella dan dua orang guru ASN dari Pulau Tanakeke.
Dalam kegiatannya di SD Bulukunyi, Darwis Sijaya diduga membagikan semacam Kartu nama dirinya dan istrinya. Kemudian, selanjutnya salah satu guru SD tersebut membagikan kartu nama tersebut ke grup guru.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LPP LSM PERAK, Andi Sofyan, SH menyayangkan sejauh ini masih banyak Oknum ASN yang bandel padahal mereka sudah tahu aturannya.
"Kami melihat ngeyelnya ASN ini karena penegak hukum tidak ditakuti yang lebih parahnya kalau sudah tidak dihormati. Jadi kami meminta Bawaslu berikan mereka efek jera yang akan buat mereka pikir dua kali untuk melakukan hal yang sama," tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/1/24).
Pihaknya, meminta Bawaslu Sulsel melakukan supervisi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang dianggap tidak tegas dan tidak jelas arah penanganannya.
"Sampai hari ini kami masih percaya Bawaslu mampu memberikan kepastian hukum di pemilu," pungkasnya.
(*)