SULSELBERITA.COM. Sinjai,- Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka operasi Cipta Kondisi untuk menjaga stabilitas kamtibmas tetap terpelihara dengan baik menjelang pergantian tahun baru 2020, maka peredaran minuman keras dan narkoba menjadi sasaran razia anggota Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai pada pagi ini, Selasa (31/12/2019).
Dalam kegiatan pagi hari ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aipda Basrum dan Kanit Reskrim Bripka Awaluddin serta personil Polsek Sinjai Utara.
Razia dilakukan terhadap seluruh pengendara roda empat dan mobil box yang dicurigai membawa barang terlarang. Dalam pemeriksaan oleh anggota Polsek Sinjai Utara tersebut ditemukan pengemudi Mobil Toyota Kijang warna hijau atas nama DN yang beralamat di Pasaka Kec. Kahu Kab. Bone yang ditemukan membawa minuman keras jenis Tuak/Ballo sebanyak 5 liter , kemudian miras tersebut disita oleh anggota Reskrim sebagai barang bukti.
Kapolsek Sinjai Utara Akp H. Abd. Haris,S.Sos mengungkapkan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Sinjai Utara akan kami laksanakan secara berkesinambungan untuk menjaga stabilitas kamtibmas menjelang malam pergantian tahun baru 2020 bisa terpelihara dengan baik, serta mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan kamtibmas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Kec. Sinjai Utara agar tidak lagi menjadikan momentum malam pergantian tahun dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pesta miras, narkoba dan balapan liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain tetapi laksanakanlah kegiatan yang bersifat positif seperti misalnya zikir dan doa bersama agar di tahun yang baru ini dapat menjadi lebih baik lagi”, tutup kapolsek.
Editor:Ilham