SULSELBERITA.COM. Selayar – Giat patroli untuk menekan potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang merupakan agenda rutin jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan, kembali digelar pada sekira pukul 23.37 Wita, Kamis, (12/1) dini hari.
Seperti biasanya, giat patroli diawali dari kompleks pasar Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Bonehalang, di Kelurahan Benteng Selatan, kemudian menyusur ke arah utara Taman Pusaka dan Taman Pelangi kota Benteng yang berlanjut ke arah Jln. Soekarno Hatta, Jembatan Metro Bua Bua, Kompleks Pasar Sentral Regional Bonea, serta kompleks terminal Bonea.
Dalam giat yang dilaksanakan pada hari Kamis dini hari tersebut, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, sempat menemukan sepasang remaja yang tengah berduaan di sisi sebelah utara Jembatan Metro Bua Bua.
Setelah diberikan pengarahan, keduanya langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.
Beberapa tempat gelap dan lokasi rawan gangguan kamtibmas yang kerap disalahgunakan sebagai tempat mengkonsumsi obat obatan sejenis komix dan lem fox disisir tim Patwal Satpol PP.
Penyisiran dilakukan mulai dari jalur pekuburan lama, kompleks Lango Lango, berlanjut ke depan Masjid Baitul Makmur, dan Kompleks SMPIT di Jln. Jend. Achmad Yani.
Aparat Satpol PP juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bangunan rumah kosong, di Jln. S. Siswomiharjo, yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan menyalahgunakan obat obatan, mengisap lem fox, ataupun mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.
Selain menyisir tempat tempat gelap dan lokasi rawan gangguan kamtibmas, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut melakukan pengembangan laporan warga terkait dengan perilaku penyalahgunaan obat obatan jenis komix.
Hasilnya, tim patwal Satpol PP mendapati setumpuk barang bukti kemasan komix yang berserakan di salah satu eks lapak pedagang kaki lima, di ruas Jln. Soekarno Hatta, Benteng.
Hal serupa didapati saat memeriksa salah satu bangunan rumah kosong di Jln. S. Siswomiharjo.
Dari dalam bangunan rumah kosong, Satpol PP mendapati jerigen kosong warna putih yang ditengarai sebagai wadah miras jenis ballo.
Kanit Patroli 2 Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Aris mengutarakan, giat patroli akan lebih intens dilakukan untuk mengurai dan menekan potensi kerawanan kamtibmas di masyarakat, terutama kaitannya dengan indikasi penyalahgunaan obat obatan. (FS)