Tim Pidsus Kejati Selidiki Kasus Dugaan Korupsi BUMD Kepri

615

SULSELBERITA.COM. KEPRI -  Menjelang tutup tahun 2018 ini, lagi lagi pihak Kejati Kepri mengendus aroma korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Propinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

Seperti diketahui, Pihak Kejati Kepri belakangan ini makin menunjukkan taringnya sebagai institusi penegak hukum, dimana beberapa kasus dugaan korupsi yang cukup menarik perhatian banyak pihak, sedang di genjot penyelesaiannya oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, seperti  penyidikan dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2013-2016, dan juga penyelidikan dugaan kasus korupsi sejumlah bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Natuna tahun anggaran 2014-2016.

Advertisement

Adanya tudingan dan suara suara sumbang tentang kinerja Kejati Kepri, ternyata terbantahkan dengan sendirinya, ini bisa di buktikan dengan keseriusan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri, yang terus menggenjot penanganan kasus yang saat ini tengah di selidiki.

Dan menjelang akhir tahun 2018 ini, Tim Pidsus Kejati Kepri juga  mencium "Aroma" korupsi dan tengah melakukan penyelidikan di PT Pembangunan Kepri, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kepri.

Tidak main main, aroma koruosi yang tercium oleh pihak Kejati Kepri ini, jumlahnya sampai belasan miliar rupiah, di duga aroma korupsi tersebut terkait dengan penggunaan dana ABPD Kepri yang telah dihabiskan sejak tahun  2007-2010 lalu.

Awal Penyelidikan dugaan korupsi di BUMD ini bermula didasari atas banyaknya informasi yang diperoleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kepri dari berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait yang menyoroti kondisi status di tubuh BUMD Kepri tersebut sejak terbentuk hingga saat ini melalui berbagai media masa di daerah ini.

Dari berbagai sumber nformasi yang diperoleh, jika pihak Pemprov Kepri sejak tahun 2007 hingga 2010 dikabarkan telah menyuntikkan dana APBD Kepri sebesar Rp14 miliar, sebagai penyertaan modal ke PT Pembangunan Kepri yang merupakan bagian dari BUMD Kepri. Namun Modal tersebut diduga telah habis untuk pembentukkan 10 anak perusahaan serta biaya operasional direksi dan kunjungan kerja ke luar negeri Direksi PT Pembangunan Kepri saat itu.

Namun sayangnya, meskipun telah di suntik dana balasan milyar, kondisi perusahaan tersebut tidak mengalami peningkatan, tetapi justru seperti mati suri.

Atas hal tersebut, Tim penyidik Kejati Kepri yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Fery Tass SH MH Msi mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk dilakukan pemeriksaan pada minggu ini.

Fery Tass yang di konfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan jika pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di BUMD Kepri tersebut. Senin, (12/11/2018).

"Iya memang benar,  saat ini kami tengah dalam proses penyelidikan, dan rencananya  pekan depan ini kita akan melakukan pemanggilan sejumlah pejabat dan pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Surat panggilan sudah kita siapkan, dan sebagian sudah kita kirimkan kemasing-masing pihak terkait," ujar Mantan Kajari Takalar ini,  yang dikenal tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi

Lebih jauh di katakan Fery Tass, "Kami sama sekali tidak memiliki beban dalam menangani kasus dugaan korupsi, dan yang pasti kami tidak pernah main-main dalam upaya pengungkapan kasus korupsi di Kepri, terutama yang memiliki kwalitas dan layak untuk diproses sesuai ketentuan hukum berlaku, karena ini menyangkut tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara kepada kami, kita liat aja hasilnya nanti". Tutup Fery Tass serius.