Oleh : Anhar
(Ketua Umum IPPEAMALA)
SULSELBERITA.COM.Laonti – Seperti yang di wartakan oleh sultrademo.co, PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Serahkan Sertifikat Tanah Pembangunan Asrama Mahasiswa Laonti pada hari Senin (29/03/2021) di Kota Kendari. PT. GMS merupakan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang luasnya berada dalam 4 wilayah desa di Kecamatan Laonti.
Akan tetapi, penulis sendiri yang notabene adalah ketua umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Laonti (IPPEAMALA) masih dibuat kebingungan dengan langkah-langkah yang di ambil oleh pihak PT. GMS dan pihak pemerintah setempat. Bagaimana tidak, berdasarkan penilaian penulis, langkah yang di ambil tersebut terkesan sepihak dan terburu-buru.
Selain itu, tidak adanya koordinasi yang jelas kepada pihak yang menjadi sasaran pembangunan asrama, dalam hal ini mahasiswa, juga menjadi suatu hal yang masih kontroversial, sekaligus menjadi pertanyaan tersendiri kepada pihak PT. GMS dan Pemerintah setempat.
Menurut penulis, alangkah eloknya, apabila pihak pemeritah setempat, dalam hal ini pihak Pemerintah Kecamatan Laonti, tidak harus serta merta tergesa-gesa menerima sertifikat tanah tersebut, tanpa terlebih dahulu mendiskusikan kepada semua mahasiswa aktif Kecamatan Laonti.
Apabila niatan baik tersebut benar-benar dijalankan dengan serius, sebelum Camat Laonti menerima sertifikat tanah itu, tentunya Camat Laonti akan terlebih dahulu melakukan koordinasi ataupun diskusi yang sangat teliti dan penuh pertimbangan kepada mahasiswa, begitupun sebaliknya. Misalnya pertimbangan bersama Camat Laonti dan Mahasiswa mengenai lokasi atau tempat asrama, yang sudah di putuskan dengan matang.
Namun yang terjadi, ternyata berbanding terbalik dengan harapan penulis. Sampai saat ini, penulis juga masih mencari tau, sejak kapan dan dimana, pihak Pemerintah Kecamatan Laonti dan pihak Mahasiswa mendiskusikan dengan teliti mengenai lokasi atau tempat asrama tersebut.( HNR )