SEMA-U Sesalkan Penghadangan Mobil Rektor UIN Alauddin Setelah Audiensi Terkait UKT

489

SULSELBERITA.COM. Makassar - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) mengadang mobil dinas Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, Senin (6/07/2020).

Pengadangan itu terjadi saat Rektor hendak meninggalkan kampus UIN Alauddin Makassar sekira pukul 17.00 WITA, setelah menerima audiensi ketua-ketua lembaga kemahasiswaan intra sejajaran UIN Alauddin Makassar untuk membahas persoalan UKT.

Setelah audiensi berakhir, sejumlah pengurus lembaga kemahasiswaan mengejar Rektor hingga ke ruangannya dan berlanjut ketika Rektor akan pulang mengendarai mobil dinasnya dan memaksa Prof Hamdan menandatangani penangguhan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 491.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Fahri Badina menyesalkan tindakan massa aksi, menurutnya hal tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.

Karena menurutnya, Rektor bersama jajaran pimpinan UIN Alauddin telah membuka ruang dialog yang terbuka dengan ketua lembaga-lembaga kemahasiswaan.

Apalagi, lanjut Fahri, pimpinan juga telah memberi keluasan pada perwakilan lembaga kemahasiswaan untuk menyampaikan aspirasinya secara resmi.

“Kami diterima secara langsung oleh Rektor untuk berdialog perihal SK Rektor 491 tahun 2020 perihal keringanan UKT yang mendapat penolakan dari kawan-kawan di sejumlah lembaga kemahasiswaan intra” katanya.

Peristiwa itu menyebabkan kemacetan panjang di Jl. H. M Yasin Limpo, pengadangan tersebut baru dapat diatasi oleh pihak keamanan kampus di Jl. Tun Abd Razak sekitar 1 kilometer dari kampus UIN Alauddin jelang azan magrib.