SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Galut yang di pimpin Ps Ka SPKT II Polsek Galut Aiptu Asmir intens melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wikayah hukum Polsek Galesong Utara. Rabu (01/7/2020).
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan utamanya di keramaian pada malam hari dimana masih ada warga masyarakat yang beraktifitas.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, Personil Polsek Galesong Utara sekaligus menghimbau kepada warga yang ditemui bahwa walaupun dalam New Normal yaitu kembali beraktifitas seperti biasa sebelum pandemi Covid 19 namun kita tetap mematuhi protokol kesehatan atau himbauan pemerintah yaitu tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 / Corona.
Selain itu personil Polsek Galut dalam patrolinya menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam beraktifitas serta apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan segera memghubungi petugas Kepolisian," ungkap Aiptu Asmir.
Untuk diketahui, Sasaran kegiatan patroli biru diantaranya adalah sepanjang Jalan Poros Galesong Utara, jalan poros Desa Aeng Towa yang berbatasan langsung dengan Makassar, jalan poros Desa Aeng Batu - Batu, Desa Bontolanra, Desa Pakabba, Kel. Bontolebang dan Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara.