Sebut “Wartawan Cidi” di Facebook, PWI Takalar Srcara Resmi Laporkan Paris ke Polisi

636

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, secara resmi telah melaporkan seorang  oknum karyawan JNN Ekspres Takalar, atas nama Paris, ke pihak Polres Takalar, senin (13/8/2018).

PWI Takalar melalui salah seorang perwakilannya, yakni Araswandi Dg Lira, yang juga salah seorang pengurus PWI Takalar, secara resmi datang ke kantor Polres Takalar melaporkan Paris, dengan membaws bukti bukti berupa screnshoot comentarnya, yang dianggap telah menghina profesi wartawan dengan menulis comentar di salah satu postingan Group Facebook "Kabar Takakar" dalam bahasa Makassar “Wartawan Cidi”.

Advertisement

“Kami sudah melaporkan Paris secara resmi ke Polres Takalar, dengan nomor LP 215 IVIII/2018/SPKT, tanggsl 13 Agustus 2018”. Ini bertujuan supaya tidak ada lagi oknum yang menghina profesi wartawan, Jelas Araswandi.

Secara terpisah, Ketua PWI Takalar Maggarisi Sayye berharap kepada Polres Takalar agar bisa secepatanya memproses pelaku tersebut, yang telah berani menghina profesi wartawan. Supaya kedepannya dia tidak akan kembali mengulangi perbuatannya, harap Ketua Pwi Takalar ini.