Sebut “Wartawan Cidi” di Facebook, PWI Takalar Srcara Resmi Laporkan Paris ke Polisi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, secara resmi telah melaporkan seorang  oknum karyawan JNN Ekspres Takalar, atas nama Paris, ke pihak Polres Takalar, senin (13/8/2018).

PWI Takalar melalui salah seorang perwakilannya, yakni Araswandi Dg Lira, yang juga salah seorang pengurus PWI Takalar, secara resmi datang ke kantor Polres Takalar melaporkan Paris, dengan membaws bukti bukti berupa screnshoot comentarnya, yang dianggap telah menghina profesi wartawan dengan menulis comentar di salah satu postingan Group Facebook “Kabar Takakar” dalam bahasa Makassar “Wartawan Cidi”.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami sudah melaporkan Paris secara resmi ke Polres Takalar, dengan nomor LP 215 IVIII/2018/SPKT, tanggsl 13 Agustus 2018”. Ini bertujuan supaya tidak ada lagi oknum yang menghina profesi wartawan, Jelas Araswandi.

Secara terpisah, Ketua PWI Takalar Maggarisi Sayye berharap kepada Polres Takalar agar bisa secepatanya memproses pelaku tersebut, yang telah berani menghina profesi wartawan. Supaya kedepannya dia tidak akan kembali mengulangi perbuatannya, harap Ketua Pwi Takalar ini.

Pos terkait