SULSELBERITA COM - Takalar - Pengguna media sosial terutama Facebook, sepertinya harus lebih berhati hati lagi dalam membuat postingan ataupun berkomentar, pasalnya banyak nitizen yang harus berurusan dengan polisi gara gara postingan ataupun comentarnya, bahkan banyak diantaranya harus berakhir di dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya.
Seperti yang dilakukan oleh dua orang nitizen di Takalar, dimana keduanya kini telah dilaporkan secara resmi kepihak kepolisian, gegara comentarnya yang di duga melecehkan salah satu media Online (tri alief.com), atas pemberitaan yang di apload di Facebook yang memuat berita seputar polemik mutasi di lingkup pemerintah kab takalar. Jumat, 3/8/2018).
Tak terima dengan comentar kedua Nitizen yang mengatakan media yang memuat berita tersebut adalah "Media abal abal", Pimpinan umum Tri Alief media online, Muhammad Sahid Siriwa mendatangi kantor Polres Takalar dan melaporkan secara resmi keduanya, yaitu Mohammad Ersham Arsyad dan Fahmy Husain.
“Saya melaporkan dua pengguna Facebook (Mohammad Ersham Arsyad dan Fahmy Husain) karena adanya komentar yang menanggapi berita di media kami (tri alief) dengan nada menghina dan terkesan ada ujaran kebencian”. kata Sahid siriwa.
Di tambahkannya lagi, saya juga baru dapat kabar kalau "Ersham" adalah putera plt Sekda Takalar, dan Fahmy adalah kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata),”tambah Sahid siriwa.
Sahir Siriwa berharap upaya hukum yang ditempuhnya dapat ditindak lanjuti oleh aparat hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik pada media yang ia pimpin maupun media lainnya.
“Mungkin hari ini media kami yang diperlakukan demikian,bisa jadi besok media lain yang mengkritisi kebijakan pemerintah akan mendapat perlakuan sama,” Ujar Sahid.Siriwa.