SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, dimana disebutkan jika ahli waris dari pemilik lahan SDN No 99 Kampung Beru Galesong Kab.Takalar mengancam akan melakukan penutupan dan penyegelan sekolah tersebut, lantaran mereka tak terima kepala sekolah tersebut di mutasi, bukan hanya itu Bupati Takalar juga menurunkan menjadi guru bantu.
Ternyata ancaman dari para ahli waris dan warga tersebut. bukan isapan jempol belaka, mereka membuktikannya hari ini sabtu (14/07/2018). Para ahli waris dibantu warga menyegel dan melakukan penutupan.
Kasus penutupan sekolah oleh ahli waris tanah, sudah berkali kali terjadi di Takalar, dan kasus penutupan sekolah di pa'laklakkang oleh ahli waris ini, bertepatan memasuki 8 bulan kepemimpinan Bupati Takalar H.Syamsari,Spt.MM.
Ke 11 Orang Ahli waris selaku pemilik lokasi tersebut menegaskan bahwa dalam penyegelan lokasi sekolah, itu kewenangan kami, karena itu hak milik kami sebagai ahli waris dari cole bin motta dan penguatan kami secara hukum ada yang disertai alat bukti seperti rinci, akte hibah serta surat keterangan warisan, olehnya itu, kami tidak bisa dilarang ketika kami melakukan penyegelan, serta sampai sekarang pemerintah kabupaten takalar belum pernah menyelesaikan adanya ganti rugi yang ditempati bangunan sekolah tersebut."Ujarnya
Rifai selaku pemuda galesong mengungkapkan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan dan mencarikan solusi, jika tidak ada penyelesaian maka ini akan mengganggu proses pembelajaran murid SD.Negeri.No.99 Kampung Beru, apalagi ini memasuki ajaran baru di tahun 2018."Tutupnya