SULSELBERITA.COM – adalah sesuatu yang sangat penting dilini kehidupan salah satunya dalam tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, hal inilah yang memengaruhi bagaimana tantan politik, ekonomi, dan budaya dalam suatu Negara. Dalam hirarkinya suatu bangsa akan cepat maju dan berkembang itu dipandang dari segi bagaimana kekuatan pendidikan yang dimiliki oleh rakyatnya. Mungkin nama Ahmad Dahlan, Ki Hajart Dewantara, Muhammad Hatta tidak asing lagi ditelinga kita yang dimana perjuangan dan titipannya salah satu misi pencerdasan yang telah dilakukannya.
Negara kita yairtu Indonesia dalam perkembangannya yang telah dilakukan oleh aparaturnya untuk bagaimana memajukan pendidikan Indonesia satu langkahnya diranah kurikulum yang telah melalui perubahan yang sangat panjang dimulai dari kurikulum 75 hingga kurikulum 2013. Namun, dari pengalaman masa lalu Indonesia, kita bisa melihat betapa krisis pendidikan telah memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru, politik dijadikan panglima. Segala kegiatan diarahkan kepada berbagai usaha untuk mencapai tujuan politik. Kecenderungan dalam politik, ekonomi, dan kebudayaan pada waktu itu juga menyerang dunia pendidikan.
Praksis pendidikan diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan sendirinya pendidikan tidak difungsikan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat. Selain itu, pada masa Orde Baru, pendidikan menjadi alat penyeragaman.
Diakui bahwa banyak yang telah dicapai oleh pembangunan selama Orde Baru. Dari salah satu bangsa termiskin di dunia menjadi kelompok bangsa-bangsa yang berpendapatan menengah. Namun, dalam aspek politik segala sesuatu diarahkan kepada uniformitas dalam berpikir dan bertindak. Masyarakat homogen sebagai produk dari rezim Orde Baru menghasilkan berkembangnya kelas menengah yang lamban dan lemah, tidak kreatif dan produktif, dan diarahkan oleh birokrasi yang kaku. Pada posisi yang sama, keadaan politik dan sosial yang homogeni telah mematikan kehidupan demokrasi. Pendidikan juga telah mengingkari kebhinekaan. Keadaan kehidupan sosial politik, hukum, dan kebudayaan tercermin dalam sistem pendidikan nasional hanya untuk mencapai tujuan kuantitatif.
Masuk di era reformasi pendidikan Indonesia kemudian lahir banyak tanda tanya dikalangan salah satunya dikalngan mahasiswa yang diketahui bahwa Perguruan Tinggi memiliki Tri Dharma Pendidikan, menurut saya selaku penulis yang juga mahasiswa pendidikan bahwa Pendidikan indonesia itu masih banyak hal yang harus dibenahi khususnya diranah tenaga pendidik ,hal ini dikarenakan dengan salh satu tanda keluarnya statment dari orang tua siswa yang mengatkan “ guru orang dulu lebih baik daripada guru jaman sekarang “ hal ini menandakan bahwa masih ada tenaga pendidik yang kursng mendapat kepercayaan, pemikiran saya ini mungkin disebabkan karena masih adanya yang memiliki sifat “ yang penting mengajar” sehingga yang dilakukan selesai jam selesai pula kelas. Dilain sisi hal yang harus dievaluasi bagaimana pemerintah harus sigap betul terhadap pengawasan dan pelayanan kepada perguruan Tinggi yang menjadi wilayah cikal bakal lahirnya sosok pendidik, dengan itu pemerintah harus betul-betul bisa membaca bagaimana pendidikan di peruguruan tinggi. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, telah menyatakan Kampus Merdeka, namun hal i ni masih kontroversial ditengah kalangan karena masih ada sumber daya pengajar yang belum bisa melakukan secara jelas bagaimana kampus merdeka ini, guru sebagai salah satu produk perguruan tinggi seakan kurang mendapat pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum yang berimbas pada anggapan negatif mengenai kompetensi guru. Pengawasan terhadap kesenjangan kurikulum in document dan kurikulum in action menjadi faktor strategis untuk menguatkan perannya sebagai pengawal pendidikan, sikap guru mungkin bisa dipengaruhi karena masih ada yang merasa kesenjangan ataupun masih adaelemen yang tidak dimiliki suatu lokasi sehingga menghambat jalannya misi pencerdasan itu.
Yakinlah ketika pendidikan Indoensia betul-betul bisa sesuai dengan maksud Pancasila dan UUD 1945 maka kemiskinan, korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia bisa dilenyapkan. Selamat Hari Pendidkan 2 Mei 2020 semoga dengan memperingatinya menjadikan refleksi bagi kia, dan aparatur negara bahwa pendidikan adalah dimensi terpenting yang harus dimiliki olehnya itu seluruh aspeknya haruslah dibenahi sesuaui mestinya dan bagi yang telah menjadi aparatur pendidikan anda telah berani masuk kewilayah pendidikan maka anda berarti sudah siap secara mental dan ide mau diapakan pendidikan Indonesia ini, jika tank sanggup atau sekadar ada maka lebih baik keberaqdaan anda ditiadakan.
Penulis ; Alex
( Ketua Umum BEM FKIP Unismuh Makassar Periode 2019-2020)
*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *