PEREMPUAN DAN ROKOK

893
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

SULSELBERITA.COM – Fenomena perempuan merokok bagi sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal yang tabu. Padahal sejak dahulu kegiatan merokok tidak hanya dilakukan oleh laki laki saja. Banyak perempuan yang memilih merokok bahkan menjadi perokok aktif. Dalam masyarakat pedesaanpun masih bisa kita temukan seorang nenek yang merokok.

Namun masih banyak anggapan bahwa gambaran perempuan dalam masyarakat dilekatkan sebagai makhluk yang lemah lembut, dan anggun sangat tidak cocok dilekatkan dengan citra rokok yang maskulin, sedangkan citra maskulin, perkasa, berani dilekatkan pada laki-laki. Konstruksi gender yang disepakati oleh masyarakat mayoritas laki laki sangat patriarki dan seiring perkembangannya konstruksi tersebut menjadi kodrat. Akibatnya perempuan merokok seringkali dianggap “nakal bahkan tak bermoral”.

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Terlebih jika perempuan tersebut berjilbab. Jilbab diandaikan sebagai representasi keimanan seorang perempuan. Yang menjadi problemnya ketika norma, nilai dan moral yang mengikuti dibelakang atribut jilbab dan rokok menjadi dogma. Padahal jilbab bukan satu satunya penanda kesalehan perempuan, begitupun dengan perempuan yang tidak berjilbab. Padahal perempuan hanya merokok tidak mencuri dan tidak melakukan tindak pidana lainnya.

Fenomena tersebut menuai adanya polemik pro dan kontra dalam masyarakat. Citra perempuan merokok sudah terlanjur buruk. Terlebih dalam audio visual baik film, lazim ditampilkan rokok sebagai atribut yang identik dengan citra pada seorang pekerja seks atau perempuan-perempuan seksi. maka muncullah sterotipe yang negatif pada rokok ketika yang melakukan aktivitas tersebut adalah perempuan.

Dan apakah merokok menjadi tolak ukur baik buruknya perempuan? Ataukah itu hanyalah opini yang dipengaruhi tradisi yang terbentuk secara turun temurun?
Jika ditinjau dari segi hukum yang berlaku dalam undang-undang, yang tertulis pada setiap bungkus rokok, dilarang menjual/memberi pada anak usia dibawah 18 tahun dan perempuan hamil. Bukan perempuan dilarang merokok. Jelas bahwa perempuan yang tidak sedang hamil diperbolehkan untuk membeli dan mengonsumsi rokok.
Kita bisa lihat, salah satu tokoh Negri Susi Fudjastuti mantan Mentri perikanan dan kelautan yang dikenal dengan sosok perempuan yang bertato dan merokok tapi tidak memiliki karakter yang buruk seperti labeling yang sering dikatakan oleh masyarakat, malahan dia giat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

Rokok tidak berjenis kelamin. Perempuan dan laki laki dewasa memiliki hak yang sama merokok kecuali perempuan yang sedang hamil.

Selamat merokok, jangan lupa ngopi dan baca buku

Penulis : Mutma Vallejo
(Aktivis Perempuan Majene)

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *